BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Dishub Kota Malang Kaji Perluasan Trayek Transjatim ke Terminal Arjosari

×

Dishub Kota Malang Kaji Perluasan Trayek Transjatim ke Terminal Arjosari

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menampung aspirasi masyarakat yang menginginkan perluasan layanan transportasi publik hingga kawasan Arjowinangun.

Pemerintah menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk mengembangkan jangkauan transportasi sesuai kebutuhan mobilitas warga.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa infrastruktur pendukung di area terminal pada prinsipnya sudah siap menunjang operasional layanan.

Namun, pihaknya masih perlu membenahi sejumlah fasilitas, terutama kondisi landasan di dalam terminal.

“Secara prinsip, layanan ini sudah siap dimulai dari awal karena tinggal meneruskan saja tanpa memerlukan persiapan yang rumit,” jelasnya.

“Tentu, ada beberapa infrastruktur seperti landasan di dalam terminal yang memerlukan perbaikan dan peningkatan,” ujar Widjaja, usai menghadiri peresmian Transjatim Koridor II di Pendopo Kabupaten Malang, Jum’at sore (30/10/2026).

Menurut Widjaja, masyarakat dan pengguna transportasi terus menyampaikan harapan agar pemerintah menambah trayek hingga kawasan terminal Arjosari.

Kendati demikian, Dishub Kota Malang masih sebatas menampung berbagai masukan tersebut sebagai bahan kajian pengembangan layanan.

Lebih lanjut, pemerintah perlu mencermati aktivitas dan intensitas perjalanan warga sebelum menentukan langkah berikutnya.

Oleh sebab itu, Dishub akan terus memantau kebutuhan di lapangan sembari mengoptimalkan layanan yang sudah berjalan.

“Kami akomodir terlebih dahulu aspirasi masyarakat sambil melihat perkembangan dan intensitas kebutuhan di lapangan. Kami yakin pihak provinsi ke depan akan senantiasa mengevaluasi dan memperhatikan dinamika kebutuhan pelayanan publik ini,” ujarnya.

Selain menghimpun aspirasi, Dishub Kota Malang juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Langkah ini penting karena pemerintah provinsi memegang kewenangan atas pengelolaan sejumlah infrastruktur jalan yang berkaitan dengan rencana pengembangan layanan.

Dalam proses tersebut, Dishub Kota Malang aktif menerima masukan masyarakat, memfasilitasi komunikasi dan menyampaikan kebutuhan pengguna transportasi kepada pihak terkait.

Melalui koordinasi lintas pemerintahan, kedua pihak dapat menyelaraskan rencana pengembangan trayek dengan kewenangan masing-masing.

“Sinergi ini juga penting untuk mempercepat pembenahan fasilitas pendukung transportasi,” tuturnya.

Bahkan Widjaja juga turut menjelaskan kemungkinan klasifikasi layanan jika pemerintah merealisasikan perluasan rute menuju terminal Arjosari.

Berdasarkan karakteristik koridornya, layanan tersebut diperkirakan masuk kategori terminal tipe C. Kategori ini mengakomodasi trayek perkotaan atau layanan mikro.

Dengan demikian, pemerintah dapat menyesuaikan pola operasional dengan karakter perjalanan dan kebutuhan mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

Dishub Kota Malang berharap koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berjalan efektif.

Pemerintah juga perlu mengimbangi rencana perluasan trayek dengan pembenahan fasilitas agar transportasi publik mampu memberikan layanan yang aman, nyaman dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy