MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan Terbaik Kedua kategori Daya Tarik Investasi dalam ajang JawaPos.com Wilwatikta Awards 2026. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus memperkuat iklim investasi, terutama melalui kepastian hukum dan kemudahan pelayanan perizinan berbasis digital.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sidoarjo, H. Subandi, dalam acara yang berlangsung di Legacy Ballroom, Surabaya, Jumat (30/10/2026). Dalam kegiatan itu, Subandi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, beserta jajaran.
Subandi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa Sidoarjo memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan investasi, didukung perkembangan kawasan industri dan perumahan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan di kategori Daya Tarik Investasi. Sidoarjo merupakan kota industri dan juga daerah perumahan yang terus berkembang. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi yang masuk ke Sidoarjo,” ujar Subandi.
Ia menegaskan, Pemkab Sidoarjo terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata ruang dan pemanfaatan lahan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kejelasan regulasi sekaligus menciptakan rasa aman bagi para investor.
“Memang masih ada beberapa persoalan besar yang harus diselesaikan, terutama terkait lahan LSD, LBS, dan sejumlah regulasi lainnya. Namun, kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan ATR/BPN dan pihak terkait,” ungkapnya.
Subandi menjelaskan, penyelesaian regulasi yang berkaitan dengan investasi terus dilakukan. Pemkab Sidoarjo juga mendorong penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar proses perizinan dan pemanfaatan ruang semakin jelas.
“Alhamdulillah, regulasi yang menjadi kebutuhan investasi sudah selesai. Selanjutnya tinggal penyelesaian aturan turunannya dan penyempurnaan RDTR. Dengan selesainya RDTR, kepastian hukum bagi investor akan semakin kuat sehingga iklim investasi di Sidoarjo menjadi lebih kompetitif,” imbuhnya.
Selain pembenahan regulasi, Pemkab Sidoarjo juga mendorong transformasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Upaya ini diharapkan dapat memangkas proses birokrasi, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan transparansi dalam pengurusan perizinan usaha.
Menurut Subandi, pelayanan digital harus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sehingga mereka dapat mengurus berbagai keperluan perizinan secara lebih praktis dan efisien.
“Ke depan, dengan pemerintahan yang semakin terdigitalisasi, pengusaha tidak perlu lagi bertatap muka langsung dengan pimpinan daerah maupun pengembang untuk mengurus berbagai perizinan. Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha dan investor melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan berbasis digital,” tegasnya.
Raihan Terbaik Kedua kategori Daya Tarik Investasi dalam Wilwatikta Awards 2026 ini menjadi motivasi bagi Pemkab Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membenahi regulasi yang berkaitan dengan investasi.
Dengan dukungan kepastian hukum, tata ruang yang semakin tertata, serta pelayanan perizinan yang lebih mudah, Sidoarjo diharapkan mampu menarik lebih banyak investor.
Masuknya investasi diharapkan turut membuka peluang usaha dan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.














