BERITA TERKININUSANTARATNI DAN POLRI

Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Dikendalikan Napi dari Balik Jeruji Lapas Kediri

×

Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Dikendalikan Napi dari Balik Jeruji Lapas Kediri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Peredaran narkotika lintas wilayah yang dikendalikan dari balik jeruji lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, berhasil mengembangkan kasus peredaran sabu hingga mengungkap dugaan keterlibatan seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri sebagai pengendali jaringan.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., dalam konferensi pers di Gedung SAR lantai 2 Polres Tulungagung, Senin (2/11/2026) sore.

Konferensi pers dipimpin Kapolres didampingi Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto, S.H., M.H., serta Kasat Narkoba AKP Dian Anang Nugroho, S.Pd., M.H.

Dalam keterangannya, AKBP Wiwin menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada 20 Oktober 2026. Dalam penindakan awal itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 414 gram.

Penyelidikan kemudian dikembangkan lebih jauh hingga mengarah ke wilayah Kabupaten dan Kota Kediri. Tim Satresnarkoba Polres Tulungagung memusatkan penyelidikan pada Blok C7 Lapas Kelas IIA Kediri.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 paket narkotika dengan variasi berat, mulai dari sekitar 2 gram hingga kurang dari 1 gram.

Seluruh barang bukti hasil pengembangan itu selanjutnya telah dilimpahkan kepada jajaran Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Napi Residivis Tiga Kali Jadi Pengendali Jaringan

Tak berhenti pada pengamanan barang bukti, polisi juga menetapkan satu tersangka baru berinisial DR. Tersangka diketahui merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri asal Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan hasil penyidikan, DR diduga berperan sebagai pengendali sekaligus kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Bahkan, tersangka tercatat telah tiga kali menjadi residivis dalam perkara serupa.

Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika yang diduga masih dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kapolres Tulungagung menegaskan, pengungkapan tersebut tidak akan menjadi akhir dari upaya kepolisian membongkar jaringan narkotika lintas wilayah.

Pihaknya kini terus memperkuat koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Kediri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta membongkar jaringan yang lebih luas.

“Komitmen kami jelas dan tidak akan kompromi. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Tulungagung. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya, termasuk para pelaku yang mengendalikan dari balik jeruji besi,” tegas AKBP Wiwin.

Peredaran Narkoba Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian serius bahwa peredaran narkotika tidak hanya berlangsung di lingkungan masyarakat, tetapi juga berpotensi dikendalikan melalui jaringan yang beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Karena itu, sinergi antara kepolisian, pihak lapas, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk mengungkap aktor-aktor yang berada di balik jaringan tersebut.

Polres Tulungagung juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Polisi menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, perang melawan narkoba bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

Penulis: Ferry Kaligis
Editor: Riki Okta Putra