MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi pencurian di sebuah toko kue dan oleh-oleh di Kota Palembang terekam kamera CCTV, Senin (2/11/2026) siang.
Seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol) nekat membawa kabur sejumlah produk makanan, bahkan saat dipertanyakan justru mengaku sudah membayar, Palembang, Rabu (4/11/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Mega Cakes, Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami, Palembang. Pelaku diketahui mengambil delapan kotak kue dan sebungkus kemplang tanpa melakukan pembayaran.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria berbadan gempal memasuki toko. Mengenakan jaket ojol dan topi, pria tersebut tampak leluasa mengambil sejumlah barang sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Saat aksinya dipertanyakan, pelaku berdalih bahwa barang-barang yang dibawanya sudah dibayar. Padahal, transaksi pembayaran tersebut tidak pernah dilakukan.
Wahyu, karyawan Mega Cakes, mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Pelaku datang dan langsung mengambil sejumlah produk yang berada di dalam toko.
“Setelah mengambil barang curiannya, pelaku langsung keluar dari pintu masuk,” demikian keterangan Wahyu. Rabu 4 November 2026.
Dia menjelaskan, barang yang diambil pelaku bukan hanya kue, kerupuk dan kemplang. Sejumlah produk makanan milik pelaku UMKM juga ikut digasak, di antaranya dua bungkus keripik nangka.
Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian sekitar Rp500.000.
“Tapi yang di luar itu belum tahu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut ternyata bukan pertama kalinya dilakukan pelaku.
Saat pihak toko mendatangi rumah pelaku di kawasan Angkatan 66 pada sore harinya, mereka menemukan dua bungkus kue yang disimpan di dalam sebuah keranjang.
Setelah diperiksa, dua bungkus kue tersebut ternyata merupakan hasil pencurian di toko yang sama pada Jumat (31/10/2026).
“Jadi, bukan hanya sekali (pelaku beraksi),” ujarnya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak Polsek Sukarami pada Senin malam untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
“Pelaku sendiri sudah ditangkap setelah (azan) Isya’ Senin (2/11/2026),” tandasnya.














