MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmen dalam melestarikan seni dan budaya tradisional. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penyerahan legalitas organisasi Pakumpulan Dalang Anom Tulungagung (Pakudatu), sekaligus menggelar Pagelaran Wayang Kulit Kolaborasi dalam rangka memperingati Hari Wayang Nasional 2026 dan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-821.
Legalitas organisasi Pakudatu diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan organisasi yang menjadi wadah bagi para dalang dan pelaku seni pewayangan di Kabupaten Tulungagung.
Penyerahan legalitas tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat eksistensi Pakudatu agar semakin solid, profesional, dan memiliki arah organisasi yang jelas dalam menjalankan pembinaan, pengembangan kreativitas, serta pelestarian seni pedalangan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Baharudin menekankan pentingnya regenerasi sebagai kunci menjaga keberlangsungan seni pewayangan. Menurutnya, generasi muda harus diberikan ruang dan kesempatan seluas-luasnya untuk mengenal, mempelajari, hingga mengembangkan kesenian tradisional tersebut.
Seni pewayangan, kata Ahmad Baharudin, tidak boleh hanya dipandang sebagai warisan budaya masa lalu. Sebaliknya, kesenian ini harus terus hidup, berkembang, dan mampu menarik minat generasi penerus di tengah perubahan zaman.
Karena itu, keberadaan Pakudatu diharapkan tidak sebatas menjadi tempat berkumpulnya para dalang, tetapi juga mengambil peran aktif dalam pembinaan, pelatihan, pencetakan dalang muda, serta menghadirkan inovasi dalam pertunjukan wayang.
Sebagai bagian dari penguatan pelestarian budaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga menyelenggarakan Pagelaran Wayang Kulit Kolaborasi.
Pagelaran ini menghadirkan perpaduan tiga bentuk kesenian tradisional, yakni Wayang Kulit, Wayang Sandosa, dan Wayang Orang. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu upaya memperkenalkan kekayaan seni pewayangan melalui sajian pertunjukan yang lebih beragam dan kreatif.
Melalui Disbudpar, Pemkab Tulungagung terus mendorong terbentuknya ekosistem seni dan budaya daerah yang kuat. Dukungan terhadap Pakudatu diharapkan mampu membangun sinergi antara pemerintah daerah, para dalang, seniman, serta seluruh pemangku kepentingan kebudayaan.
Ahmad Baharudin juga menjelaskan bahwa para dalang dan pelaku seni memiliki peran strategis dalam menjaga identitas budaya daerah sekaligus mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang.
Oleh sebab itu, pembinaan, regenerasi, dan pengembangan kreativitas perlu menjadi perhatian bersama. Seni pewayangan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai, filosofi, dan jati diri budaya yang menjadi ciri khasnya.
Penyerahan legalitas Pakudatu dan penyelenggaraan Pagelaran Wayang Kulit Kolaborasi menjadi bukti dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan organisasi seni sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menjaga warisan budaya Tulungagung.
Ke depan, pelestarian seni pewayangan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Sinergi pemerintah daerah, Disbudpar, Pakudatu, para dalang, dan seluruh pelaku seni harus diwujudkan melalui pembinaan konsisten, regenerasi berkelanjutan, serta inovasi pertunjukan.
Dengan demikian, seni pewayangan tidak hanya tetap lestari sebagai warisan leluhur, tetapi juga tumbuh menjadi identitas budaya yang membanggakan dan terus hidup di tengah masyarakat Tulungagung.














