NUSANTARA

Usai Pilkada Serentak, Kabupaten Batanghari akan Gelar Pilkades 2020

×

Usai Pilkada Serentak, Kabupaten Batanghari akan Gelar Pilkades 2020

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

Batanghari, Mattanews.co – Kabupaten Batanghari Jambi akan laksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tahun 2020.

Hal ini dilakukan karena banyaknya desa yang diduduki oleh Pejabat Sementara (Pjs), yang diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah (Pemda) Batanghari.

Pilkades tersebut dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 mendatang. Sebelumnya, Kabupaten Batanghari akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan September Tahun 2020.

Dari 110 jumlah Desa yang ada di Kabupaten Batanghari, sebanyak 62 Desa yang akan menggelar Pilkades serentak dengan metode E-voting.

” Bulan Oktober Kabupaten Batanghari akan melakukan Pilkades serentak tapi sebelumnya akan dilakukan penjaringan terlebih dahulu” ungkap Arif Budiman, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diruangannya, Kamis (16/01/2020).

Arif Budiman juga menjelaskan Pemilihan Kepala Desa serentak melalui cara E-Voting, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Terkait Pilkades tersebut Kadis PMD Arif telah melakukan rapat persiapan, untuk menghadapi Pilkades.

“Kita telah melakukan rapat tertutup guna persiapan pemilihan Kepala Desa serentak yang akan kita hadapi nanti,” ucapnya.

Diketahui Pilkades dari delapan kecamatan Pilkades serentak, 62 Desa akan lakukan Pilkades serentak.

Yaitu terdiri dari Kecamatan Muara Tembesi ada 10 Desa, Kecamatan Mersam 9 Desa, Kecamatan Muara Bulian 10 Desa, Kecamatan Bajubang 5 Desa, Kecamatan Pemayung 8 Desa, Kecamatan Maro Sebo ilir 3 Desa, Kecamatan Maro Sebo Ulu 6 Desa, Kecamatan Batin XXIV 11 Desa.

Editor : Nefri