Reporter : Edo
Sulawesi Barat, Mattanews.co – Anggota kepolisian lalu lintas (polantas) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang melaukan razia tanpa perintah, bersiap akan mendapatkan sanksi berat. Hal inilah yang ditegaskan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Brigjen Pol Baharudin Djafar.
Menurutnya, para anggota lalulintas yang melaksanakan razia atas nama individu tanpa perintah maka akan dipindahtugaskan.
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs Baharuddin Djafar meminta dukungan kepada Dirlantas untuk mendukung penegasan itu.
“Jadi kalau ada anggota lalulintas, dia melaksanakan razia yang atas nama individu, bukan dia menjadi kelompok, tapi individu dan tidak ada perintah, kayaknya tidak cocok di lalulintas,” ujarnya, saat menggelar Coffee Morning bersama puluhan awak media dan sejumlah pejabat utama Polda Sulbar, di Cafe 85 Dit Lantas Polda Sulbar, Jumat (17/01/2020).
Kapolda Sulbar juga menyampaikan bahwa masyarakat telah mengapresiasi langkah-langkah Polda Sulbar dalam mengayomi dan melayani. Namun ada saja oknum-oknum yang menyalah gunakan kewenangan yang diberikan padanya.