Reporter : Edo
Sulawesi Barat, Mattanews.co – Tindakan arogan oknum polisi yang terjadi tempat wisata Salupajang Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), mendapat kecaman dari Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Advokasi Dan Investigasi Nasional Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) Sulbar, Abdul Rahman Anwar.
Abdul Rahman juga meminta Kapolda Sulbar untuk mencopot oknum polisi yang arogan tersebut.
“Saya mengecam tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil di tempat wisata Salupajang Polman,” ucapnya, Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, ini adalah pelanggaran HAM dan tindakan pidana yang tidak ada toleransi dimata hukum. Sehingga itu kasus ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya mewakili DPW BAIN HAM RI Sulbar meminta kepada Kapolda Sulbar untuk memberi sanksi hukum atau melakukan pemecatan kepada oknum polisi yang melakukan penganiayaan. Yang telah melakukan perbuatan brutal di lokasi wisata Salupajang,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar angkat bicara terkait kejadian pada hari Senin (20/1/2020) kemarin.
Dimana antara Brimob Polda Sulbar dan warga, yang diduga terlibat tindak penganiayaan secara bersama-sama tepatnya di Permandian Salupajang, Desa Batetangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
Kapolda Sulbar mengatakan, mereka sudah melakukan berbagai langkah dengan memerintahkan langsung Dansat Brimob Polda Sulbar, Kabid Propam Polda Sulbar dan Kapolres Polman
“Dansat Brimob Polda sulbar, saat ini masih berada di kabupaten Polman dan telah saya perintahkan dan hari ini, Selasa 21 Januari 2020, seluruh anggota yang diduga terlibat langsung saya tarik ke polda untuk di proses di Propam Polda,” kata Kapolda Sulbar.
Saat ini pihaknya sedang menelusuri apa yang menjadi pemicu. Sehingga kejadian tindak penganiayaan antara Oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi.
Kapolda Sulbar berjanji akan proses sesuai dengan ketentuan, yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan, yang diperbuat,” tegas Kapolda.
“Sekarang yang terpenting saat ini masyarakat yang ada di Kabupaten Polman sudah merasa tenang dan tentram. Untuk penanganan pidana umum di Polres dijalankan, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di Propam Polda Sullbar bagi anggota kami,” ujarnya.
Kapolda Sulbar juga memohon maaf kepada masyarakat Sulbar, apabila ada anggota jajaran Polda Sulbar yang melaksanakan tugas tidak sesuai dengan ketentuannya untuk melindungi masyarakat. Tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenan di hati masyarakat.
“Selaku Kapolda, pimpinan tertinggi di sulawesi barat, saya memohon maaf bilamana ada anggota saya, yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenang di hati masyarakat sekali lagi saya mohon maaf,” ungkapnya.
Editor : Nefri














