Reporter: Taufik
ASAHAN, Mattanews.co – Bupati Asahan, H. Surya resmikan Kantor Inspektorat Asahan yang baru, di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran, Rabu (22/01/2020).
Bupati Asahan, Surya mengatakan, pengawasan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen pemerintahan, merupakan kegiatan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan, sasaran serta tugas dan fungsi pemerintahan terlaksana dengan baik, sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan.
“Untuk meningkatkan kinerja APIP dalam melakukan pengawasan, Pemkab Asahan melalui APBD Asahan 2019 membangun Gedung Inspektorat yang baru ini,” jelasnya.
Lanjutnya, pembangunan gedung ini sebagai komitmen Pemkab Asahan memperkuat peran Inspektorat sebagai APIP, yang memiliki posisi strategis dari fungsi manajemen untuk mewujudkan visi dan misi serta program Pemkab Asahan.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, pada Pasal 43 dan Pasal 44 menyebutkan, bupati menetapkan status penggunaan barang milik daerah dan pengalihan status barang milik daerah. Maka pada hari ini berdasarkan Permendagri tersebut saya tetapkan penggunaan gedung ini,” tandasnya.
“Kepala OPD selaku pengguna barang milik daerah, saya harapkan agar gedung yang kita resmikan ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja Inspektorat Kab. Asahan didalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, ucap beliau.
Lebih lanjut beliau mengatakan, Pemkab Asahan akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kab. Asahan Tahun 2016-2021 adalah pemerataan dan percepatan penuntasan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Pemkab Asahan. Disamping itu Pemkab Asahan terus berkomitmen mewujudkan Good Governance dan Clean Government.
“Jangan manfaatkan jabatan pengawas yang diberikan ini dengan sewenang-wenang atau tidak sesuai dengan tupoksi kerja, tetapi jalankan amanah jabatan ini sesuai dengan tupoksi kerjanya,” pungkasnya.
Inspektur Daerah Asahan, Zulkarnain Nasution menyampaikan bahwa keberadaan gedung baru ini, merupakan kebutuhan untuk menunjang kinerja dalam melakukan pengawasan dan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Gedung baru ini juga dilengkapi fasiltas penunjang kinerja pengawai. Gedung ini juga dilengkapi ruang pemeriksaan, aula, mushola dan gedung arsip,” katanya.
Lanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat tentang dugaan penyimpangan peyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa, seluruh ruangan memakai mobiler yang berkualitas dan dipasang alat pendingin ruangan.
“Gedung baru ini dijadikan spirit baru meningkatkan kinerja pegawai dan optimisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi APIP,” ujarnya.
Sementara Inspektur Provinsi Sumatera Utara diwakili Inspektur Pembantu IV, Rahmad Syafi’i mengatakan, Inspektorat sebagai pengawas merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan di pemerintahan dan arah pembangunan pemerintah daerah.
“Inspektorat harus mampu mereviu rencana kerja setiap OPD, dan ikut serta dalam penataan kelembangaan,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan Inspektorat tidak hanya memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan di setiap OPD, tetapi juga sebagai pendamping OPD dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan mampu memberikan konsultasi.
“Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Sumatera Utara sangat berterima kasih kepada Bupati Asahan, yang telah memperkuat APIP yang ada di Asahan dengan memberikan sarana dan prasarana yang cukup bagus,” pungkasnya.
Editor: APP














