NUSANTARA

ADD Tiap Tahun Meningkat, Kades Diharapkan Jangan Tersandung Hukum

×

ADD Tiap Tahun Meningkat, Kades Diharapkan Jangan Tersandung Hukum

Sebarkan artikel ini

 

Reporter : Gian

CIAMIS, Mattanews.co – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) agar Penggunaan Dana Desa (DD), tidak hanya terfokus pada infrastruktur, kedepan harus lebih memperhatikan pemberdayaan masyarakat, Selasa (18/02/2020).

Herdiat menjelaskan, Kades dan perangkatnya agar dapat mengelola anggaran yang cukup besar itu, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kita tidak mengharapkan, terjebak dalam masalah hukum, karena salah dalam melakukan pengadministrasian dan pengelolaan dana desa.

“Di Ciamis masih banyak fasilitas pemerintah yang pemeliharaanya kurang sekali, walaupun itu masuk dijalan kabupaten, provinsi atau nasional, diharapkan kepala dan aparat desa agar mengajak masyarakat untuk memelihara fasilitas tersebut,” ujar Herdinat, saat menghadiri acara Launching Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang dibiayai Dana Desa tahun 2020, di gedung Islamic Center Ciamis.

Ketua Pelaksanan sekaligus Kepala Dinas DPMD Ciamis, Lili Ramlan menjelaskan, kenaikan Anggaran Dana Desa dari tahun ke tahun terus meningkat, diantaranya Tahun 2018 Rp217.285.506.000,- Tahun 2019 Rp254.821.787.000,- dan Tahun 2020 Rp 263.028.754.000, menjadi kekhawatiran adanya penyimpangan di dalam pengelolaan Dana Desa.

“Melihat kondisi keadaan desa saat ini masih banyak yang harus diperbaiki dalam pengelolaan desa, diantaranya penata usahaan keuangan desa belum tertib, pengelolaan pendamping belum memadai, keterlambatan pertanggungjawaban dana desa, monitoring dan evaluasi belum dilaksanakan secara maksimal dan pertanggungjawaban keuangan desa tidak diinformasikan secara tertulis dan terbuka terkait penyampaian keuangan Desa laporan kepada masyarakat”, jelas Lili.

Editor : Selfy