Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), dulu dikenal dengan ikon Betung Simpang Tugu Polwan.
Namun kini, ikon tersebut berubah menjadi Simpang Tiga Taman Kota Betung.
Taman yang dibangun beberapa waktu lalu ini, bertujuan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat bermain masyarakat Betung.
Berdasarkan pantauan di Taman kota Betung, Selasa(18/02/2020), selain tempat bersantai, lokasi ini sudah dipadati menjadi tempat pakir kendaraan roda empat.
Padahal tempat ini sebelumnya sering dijadikan tempat anak-anak bermain, seperti main sepatu roda. Ramai juga para pedagang di sepanjang tepian taman kota.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Banyuasin No.10 th 2009 tentang ketertiban umum dan ketentraman Pasal 26 poin (D), dilarang mendirikan bangunan dan sejenisnya pada daerah sepadan jalan menciptakan kenyamanan serta keindahan.
YS, warga sekitar mengatakan, biasanya dia sering mengajak anaknya main sepatu roda ke taman kota itu.
“Sekarang sudah tidak lagi, karena halaman Taman sudah jadi permainan Andong-andong. Serta jadi tempat pakir kendaraan mobil,” katanya.
Para pedagang juga digusur di depan pertokoan, yang tidak jauh dari taman kota betung.
”Saya juga sebagai pedagang, lapak dagangan para pedagang yang dibongkar diarahkan ke sini. sebelumnya berdasarkan hasil rapat boleh berjualan di lokasi toko, tak jauh dari taman.
Karena mereka dilarang berjualan di atas parit Taman Kota, karena ajan mengganggu kenyamanan dan keindahan simpang 3 Taman Kota Betung.
“Sementara ini malah di suruh lagi berdagang disini, ” ujarnya.
Editor : Nefri














