Ketika Taman Kota Betung Beralih Jadi Tempat Parkir

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), dulu dikenal dengan ikon Betung Simpang Tugu Polwan.

Namun kini, ikon tersebut berubah menjadi Simpang Tiga Taman Kota Betung.

Taman yang dibangun beberapa waktu lalu ini, bertujuan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat bermain masyarakat Betung.

Berdasarkan pantauan di Taman kota Betung, Selasa(18/02/2020), selain tempat bersantai, lokasi ini sudah dipadati menjadi tempat pakir kendaraan roda empat.

Padahal tempat ini sebelumnya sering dijadikan tempat anak-anak bermain, seperti main sepatu roda. Ramai juga para pedagang di sepanjang tepian taman kota.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Banyuasin No.10 th 2009 tentang ketertiban umum dan ketentraman Pasal 26 poin (D), dilarang mendirikan bangunan dan sejenisnya pada daerah sepadan jalan menciptakan kenyamanan serta keindahan.

YS, warga sekitar mengatakan, biasanya dia sering mengajak anaknya main sepatu roda ke taman kota itu.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait