HUKUM & KRIMINAL

TSK Jaringan Narkoba Perbaungan-Percut DPO Pencabulan Anak

×

TSK Jaringan Narkoba Perbaungan-Percut DPO Pencabulan Anak

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Satu dari empat tersangka jaringan narkoba Perbaungan-Percut Sei Tuan Deli Serdang, merupakan DPO Satreskrim Polres Sergai dalam kasus pencabulan anak.

Tersangka tersebut bernama June Tarigan alias Juned (26), warga Dusun V Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

June Tarigan dilaporkan berdasarkan LP/21/I/2020/SU/Res Sergai, 13 Januari 2020 atas laporan orang tua korban berinisial DAS (47), ibu dari korban sebut saja Bunga (16) warga Dusun V Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, Juned sudah tiga kali mencabuli korban Bunga pada Desember 2019. Pertama pada Rabu 18 Desember 2019 disebuah rumah di Lubuk Pakam.

“Selanjutnya pada Kamis 19 Desember 2019 di tempat yang sama, ketiga di sebuah rumah di Dusun II Desa Ara Payung Kecamatan Pantai Cermin,” katanya.

Editor: APP