HUKUM & KRIMINAL

Asyik Pesta Sabu, Dua Warga Manggala Digerbek Petugas

×

Asyik Pesta Sabu, Dua Warga Manggala Digerbek Petugas

Sebarkan artikel ini

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co
Apes dialami JS (31) dan MI (20). Bagaimana tidak, ketika asik pesta sabu di Kampung Tua, Blok A, Kecamatan Menggala, tiba-tiba digerbek anggota Polsek Menggala.
Otomatis, pesta pun buyar. Sementara, sejumlah barang bukti berupa alat hisang sabu, korek api gas, pirex yang masih tersisa sabu, plastik klip kecil sisa sabu dan handphone merek Mito warna putih, dibawa petugas untuk penyelidikan lebih lanjut, Selasa (25/02/2020).

“Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, dimana sering terjadi pesta narkoba dilokasi tersebut. Ketika ditindaklanjuti, ternyata benar. Kini mereka sedang menjalani pemeriksan intensif penyidik, guna pengembangan lebih lanjut,” ujar
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro didampingi Kapolsek Menggala, Iptu Zulkifli kepada wartawan online media ini.

Menurut pengakuan para tersangka, awalnya mereka pesta sabu bertiga. Namun, salah satu rekannya berhasil kabur, sebelum kami gerbek.

“Satu temannya berhasil kabur sebelum kami datang. Meski demikian, kami sudah kantongi identitasnya, segera mungkin akan kami tangkap,” tegasnya.

Akibatnya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.

Editor : Selfy