NUSANTARA

Petugas Gabungan Hentikan Aktivitas Ti Ilegal di Sungai Tenam Babel

×

Petugas Gabungan Hentikan Aktivitas Ti Ilegal di Sungai Tenam Babel

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

PARIT TIGA, Mattanews.co – Puluhan personil gabungan yang terdiri dari personil Polres Bangka Barat, personil Tramtib Kecamatan Parit Tiga, Koramil Jebus, kembali melakukan penertiban TI (Tambang Inkonvensional) ilegal.

Aktifitas TI ilegal tersebut berjenis rajuk di aliran Sungai Tenam, Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga, Rabu (26/2/2020)

Selesai melakukan apel singkat dan menerima arahan, personil gabungan pun segera meluncur ke lokasi tempat berlangsungnya penambangan ilegal tersebut.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati 12 unit peralatan tambang Ti rajuk, yang dioperasikan 40 orang pekerja saat melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

Aparat pun segera memerintahkan para penambang untuk menghentikan aktivitas mereka, untuk kemudian menyuruh mereka berkumpul.

Setelah mengumpulkan para penambang, petugas memberitahu kepada para penambang, bahwa aktivitas yang meraka lakukan tersebut bertentangan dengan UU RI NO 4 tahun 2009 tentang Minerba.

Petugas juga memerintahkan para penambang, untuk segera menghentikan dan membongkar peralatan tambang milik mereka.

Karena surutnya air, para penambang meminta kelonggaran waktu sampai besok pagi, untuk bisa membongkar peralatan tambang atau ponton milik mereka.

Kapolres Bangka Barat AKBP M. Adenan menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi melakukan penambangan di aliran Sungai Tenam tersebut.

“Jkma kami masih mendapati lagi masih ada yang berani melakukan aktivitas penambangan di sana, akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Perwira menengah yang baru meraih gelar Doktor tersebut.

Editor : Nefri