Reporter : Muhammad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Juliana Bhayangkara Hutabarat (48), tewas di tempat setelah terlindas roda belakang kanan Mobil tronton BK 9346 NB yang dikemudikan Sugianto (44), Senin (9/3/2020).
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Medan Tebingtinggi KM 57-58, tepatnya di depan Rumah Makan Bundo Minang Simpang gardena Dsn XV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai
Menurut informasi yang dihimpun, korban diketahui PNS Polri pada saat itu mengendarai sepeda motor BK 2291 XAL dari arah Tebingtinggi menuju Medan diduga bersenggolan stang dengan stang sepeda motor lain yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni kepada wartawan menjelaskan, Kronologi kejadian berawal pada saat sepeda motor BK 2291 XAL dikendarai oleh Juliana Bhayangkara Hutabarat melaju kencang yang datang dari arah jalan Tebingtinggi menuju arah jalan Medan mendahului yang diduga Septor yg jenis maupun nomor plat dan identitas pengendaranya tidak diketahui yang juga dalam posisi mendahului sebuah mobil penumpang (Mopen) jenis Rajawali yg nomor platnya maupun identitas pengemudinya tidak diketahui (mendahului dua kendaraan sekali gus).
“Kemudian bersenggolan stang dengan sepeda motor (Septor) yg posisinya mendahului mobil penumpang (mopen) merek rajawali tersebut kemudian korban terhempas jatuh dari Septornya dan terhempas kekanan masuk kejalur jalan berlawanan arah dan kemudian terlindas roda belakang kanan daripada Mobil truck Mitsubishi tronton BK 9346 NB yg dikemudikan oleh Sugianto (44) yg berjalan dari arah jalan Medan menuju arah Tebingtinggi.
Akibat kejadian pengendara Septor Honda Beat BK-2291-XAL yang bernama Juliana Bhayangkara Hutabarat meninggal dunia ditempat dan dibawa kerumah sakit sultan sulaiman,” pungkasnya.
Editor: APP















