Reporter : Rachmat Sutjipto
OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) meliburkan sekolah di berbagai tingkatan hingga dua pekan mendatang.
Keputusan ini sendiri, menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020, tentang pencegahan Corona Virus Disaesae (Covid-19), serta hasil Rakor Gugus Tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten OKI.
Keputusan merumahkan pusat pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten OKI, yaitu dengan mengalihkan sementara aktifitas sekolah dari sekolah ke rumah, ternyata tak berlaku bagi guru.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten OKI, Muhammad Amin mengutarakan alasan mengapa guru tak diliburkan. Tak seperti yang diberlakukan terhadap siswa.
Menurutnya, guru tidak libur dan wajib memantau siswanya.
“Setiap guru tetap harus melaksanakan kewajibannya. Pada saat jam sekolah mereka harus di sekolah, tapi di saat jam sekolah sudah selesai mereka boleh melanjutkannya dari rumah, makanya sekolah tetap kita buka,” ungkapnya.
Amin juga menjelaskan bahwa setiap guru mata pelajaran harus menghubungi dan tahu kondisi anak didiknya, minimal 50 persen dari jumlah anak didiknya.
“Ketika kita pantau guru tersebut harus mengetahui kondisi anak didiknya, minimal 50 persen dari jumlah anak didiknya sudah dihubungi. Itulah fungsi guru itu kenapa harus masuk sekolah,” katanya.
Dia mengungkapkan, saat ini kondisi memang sedang dalam suasana bencana jadi tidak serta merta ada juknis dan juklak terkait hal itu.
“Atas dasar itulah makanya Bupati OKI Iskandar menjamin bahwa kegiatan belajar mengajar serta ujian materi kurikulum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Untuk guru dan sekolah yang berada di daerah pelosok Kabupaten OKI Sumsel, juga diberlakukan hal yang sama.
Mereka juga diperbolehkan untuk melakukan kunjungan ke rumah anak didiknya dua hari sekali, untuk memberikan tugas terkait mata pelajaran yang diajarkannya.
“Kalau tugas mereka sudah selesai mereka boleh pulang, tetap yang digunakan jam sekolah. Dan dua hari sekali mereka juga boleh berkunjungan ke rumah anak didik untuk memberikan materi atau tugas ke anak didiknya,” katanya.
Editor : Nefri














