HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Bawa Senpira, Petani ‘Dicokok’ Polisi

×

Bawa Senpira, Petani ‘Dicokok’ Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG Mattanews.co – DP (28) warga Tiyuh Kampung Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat ‘dicokok’ Anggota Polsek Banjar Agung bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, karena membawa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi call 5,56 mm, Minggu (22/03/2020).

Tersangka ditangkap saat berada di belakang rumah warga, di Kampung Catur Karya Buana Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Dengan
barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan jenis revolver empat silinder, warna silver, bergagang kayu warna hitam, tiga butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm dan tas pinggang warna hitam, petani ini digelandang ke Polsek Banjar Agung, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka ini ditangkap, setelah anggota kami menerima laporan dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota yang sedang melakukan patroli, mendapati pelaku yang ciri-ciri persis yang disebutkan. Ketika dilakukan pengeledahan, ternyata benar. Didalam tas ditemukan sepucuk senpira berikut amunisi. Kini kami masih ambil keterangan tersangka,” ungkap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro, didampingi Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, kepada awak media.

Editor : Selfy