Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA,Mattanews.co– Kebutuhan masker untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat kian meningkat, masker bekas sekali pakai dikhawatirkan dapat didaur ulang dan dijual kembali dipasar, karena daur ulang menjadi salah satu upaya pedagang nakal meraup keuntungan di tengah merebaknya Virus Corona (Covid-19). Masker bekas disetrika atau diperbaiki ulang, kemudian diperjual belikan dengan harga murah.
Demi mencegah daur ulang tersebut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menerapkan Protokol B3 (Bahan Beracun Berbahaya) masker bekas dari rumah tangga dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Selain itu, juga untuk melindungi petugas kebersihan dari penyalahgunaan daur ulang.
“Adanya Virus Corona (Covid-19) membuat kesadaran masyarakat pemakai alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan sekali pakai meningkat, maka dari itu masker masuk kategori limbah bahan beracun (B3) yang potensial menjadi sarana penyebaran penyakit. Sehingga dibutuhkan penanganan khusus, Sebelumnya limbah jenis ini (infeksius) terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan, namun sekarang sampah jenis ini juga banyak timbul dari rumah tangga,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2020) kemarin.
Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan, kata Andono, berpedoman pada Permen LHK No. 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Tata kelola ini sudah berjalan, rumah sakit dan klinik kesehatan telah bekerjasama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari Kemen LHK.
Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Menjadi pedoman untuk pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) yang bersumber dari rumah tangga.
“Kekhawatirannya, masker bekas sekali pakai yang potensial berstatus limbah B3 tersebut dimanfaatkan orang karena melihat tingginya kebutuhan dan permintaan masyarakat, maskerpun didaur ulang untuk dijual kembali kepada masyarakat sehingga membahayakan kesehatan pemakainya,” kata Andono.
Andono mengimbau kepada masyarakat dapat memilah dan melakukan proses disinfeksi sederhana terhadap bekas masker yang dipakainya dengan merendam atau melakukan penyemprotan disinfektan yang mudah ditemui di rumah, misalnya dengan cairan pemutih pakaian, Kemudian, masker sekali pakai yang telah selesai dipakai agar digunting atau dipotong untuk menghindari penyalahgunaan dan dikemas khusus.
Editor : Poppy Setiawan














