NUSANTARA

Bupati Batanghari Gelar Video Teleconference dengan Kemensos

×

Bupati Batanghari Gelar Video Teleconference dengan Kemensos

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mengundang Kepala Daerah yang ada di Provinsi Jambi, yang terdiri dari Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muara Jambi, Kabupaten Tanjabtim dan Kota Jambi yang masih terkendala dalam updating DTKS.

Pelaksanaan ini di gelar via video telecomfrence, dan di saksikan langsung oleh Bupati Batang Hari, Syahirsah Sy bersama kepala OPD lainnya di ruang kaca Rumah Dinas Pendopo Bupati Batanghari, Selasa (15/04/2020).

Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara menyatakan bahwa verifikasi dan validasi data bermula dari tingkat kabupaten/kota. Upaya verifikasi dan validasi data kemiskinan di tingkat kabupaten/kota itu menurutnya paling krusial, untuk menentukan kendala apa yang masih dialami dalam daerah tersebut.

Hal ini di lakukan sebab, jika data tersebut tidak valid, maka beragam program unggulan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin seperti program Indonesia Pintar, Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Program Bantuan Pangan Non Tunai, bakalan banyak yang tidak tepat sasaran.

Di samping itu, Bupati Batanghari Syahirsah Sy mengajukan pertanyaan kepada Menteri Sosial terkait masalah adanya data terbaru kemiskinan yang di akibatkan dampak dari wabah Corona (Covid-19). Batanghari sendiri banyak data tambahan, salah satunya petani karet karena tidak dapat menjual hasilnya.

Berdasarkan data yang telah di catat, ada sekitar 30 Ribuan KK baru yang belum mendapat bantuan yang mana itu terdiri dari salah satunya para petani karet.

“Apakah ada top up yang akan diberikan kementerian untuk data baru yang terdampak akibat covid-19 ini,” ujar Syahirsah.

Juliari.P Batubara untuk hal ini kementerian tidak dapat memberikan top up, karena keuangan dari kementerian tidak mencukupi untuk itu. Sehingga dalam hal ini kementerian meminta untuk bantuan tersebut di kembalikan kepada daerah masing-masing.(ril/adv)

Editor : Anang