Reporter : Andre Bara
PRABUMULIH, Mattanews.co – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dialami korban Aditya Pratama (20), warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada hari Sabtu (16/2/2020) malam.
Tiga orang kawanan pencuri berhasil menggondol 1 unit sepeda motor Mio Soul milik korban, yang terparkir di dalam ruko di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan korban ke Polsek Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel).
Mendapati laporan korban, tim Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
Alhasil Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur dibawah pimpinan kanit reskrim Ipda Freddy berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku yaitu HR (27).
Warga Kelurahan Prabujaya Prabumulih Timur Kota Prabumulih, tak bisa berkutik saat disergap di tempat tongkrongannya, di Jalan Mangga Baru kelurahan Mangga Besar Prabumulih Barat.
Tidak ingin kehilangan buruannya, Tim Opsnal Buru Sergap (Buser) Polsek Timur langsung bergerak menangkap HR, pada hari Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 21:30 WIB.
“Satu orang pelaku kami tangkap dan diamankan di Polsek Prabumulih Timur dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek AKP Alhadi Ajiansyah, Jumat (17/4/2020).
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya membenarkan hal tersebut.
“Dalam kasus ini didapati tiga tersangka dan semuanya sudah berhasil kami tangkap,” ujarnya Kapolres menambahkan.
Dua orang pelaku yang sudah diamankan terlebih dahulh yaith RZ dan AN yang sudah menjalani hukuman di rumah tanahan negara Kota Prabumulih.
Editor : Nefri














