Reporter : Nopri
BANGKA, BELITUNG, Mattanews.co –Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan mengelontorkan dana sebesar Rp 24,1 Miliar, untuk mengatasi covid 19. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Bangka Barat, H Badri Samsu, kepada awak media, Selasa (28/04/2020).
Terkait penggunaan anggaran tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui juru bicara Covid-19, dr. Hendra mengatakan, pihaknya telah meminta pendampingan kepada pihak Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
“Terkait anggaran untuk penanganan Covid-19, kita sudah meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Bangka Barat, yang sudah menugaskan Kasi Datun Kejari Bangka Barat,” ujar Hendra.
Dibeberkan Hendra, total alokasi anggaran Dinkes aka menelan dana sebesar Rp 8,1 miliyar, sedangkan untuk RSUD Sejiran Setason alokasi anggarannya sebesar Rp 4,9 miliar.
“Alokasi anggaran sendiri, rencananya akan digunakan untuk membeli disinfektan, hand sanitizer, alat penyemprot, alkohol, rapid test, APD, hingga anggaran minum untuk Orang Dalam Pengawasan (OPD), yang menjalani karantina di gedung Diklat Pemkab Babar,” tukasnya.
Editor : Selfy














