Reporter : Edo
SULAWESI BARAT, Mattanews.co – Menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat, tentang upaya percepatan melakukan refocusing dan realokasi terhadap APBD 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19, Pemprov dan pemkab se-Sulawesi Barat (Sulbar) telah melakukan refosusing anggaran.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas bersama Forkopimda dan bupati se-Sulbar melalui Video Conference, membahas soal alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Alokasi anggaran yang telah direfocusing dan direalokasi di Sulbar ini kurang lebih Rp349 miliar lebih, “kata Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, saat ditulis Selasa (27/4/2020).
Dari total anggaran tersebut, untuk Pemprov Sulbar sekitar Rp126 miliar lebih, Pemkab Polman sekitar Rp 123 miliar lebih, Pemkab Pasangkayu Rp 36 miliar dan Pemkab Mejene Rp 31 miliar lebih.
Lalu, Pemkab Mamuju sekitar Rp 20 miliar, Pemkab Mamasa kurang lebih Rp 22 miliar dan Pemkab Mamuju Tengah Rp 22 miliar.
Untuk menindaklanjuti arahan Kajati Sulbar Darmawel Aswar, agar Pemprov dan Pemkab se-Sulbar mengajukan permintaan pendampingan dan pengawalan.
Idris menyatakan, hal tersebut akan segera dilaksanakan. Sehingga pemanfaatan dari alokasi angggaran hasil refocusing dan realokasi APBD, sesuai dengan tujuannya.
Dia jufa menekankan beberapa hal untuk ditindakkanjuti. Yakni Pemkab se-Sulbar agar semakin pemperketat pengawasan dan perlintasan orang, di wilayah masing-masing.
“Pemkab mapun Pemprov Sulbar harus bahu-membahu melakukan hal ini. Sebab kita tahu betul, bahwa cara melakukan pemutusan penyebaran Covid-19 ini adalah mengurangi pergerakan orang dalam satu wilayah,” katanya.
Selanjutnya, agar distribusi bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat bisa segera dilakukan.
Lalu, perlu melaksanakan Rakortek antara Pemprov, Pemkab dan PT. Pos. Termasuk juga Polda Sulbar, Korem 142 Tatag dan Kejati Sulbar.
“Saya juga meminta agar Kapolda Sulbar dan jajaran, agar segera memastikan tindaklanjut Surat Edaran (SE) Kemenag, Gubernur Sulbar dan para bupati se-Sulbar. Yaitu tentang pelarangan pelaksanaan ibadah berjamaah di Masjid di tengah pandemi Covid-19, termasuk juga di Gereja dan tempat ibadah lainnya,” ucapnya.
Editor : Nefri














