PALEMBANG, Mattanews.co – Pemberitaan yang merupakan hasil karya jurnalistik, seringkali banyak diprotes oleh beberapa kalangan. Meskipun, pemberitaan tersebut dirangkum dengan data yang valid dan informasi yang berimbang.
Seperti yang dialami oleh Kartiko, kontributor (Reporter) Mattanews.co regional Lampung Barat, yang mengalami intimidasi oleh oknum tertentu, melalui saluran telepon.
Oknum tersebut diduga keberatan dengan pemberitaan berjudul ‘Kenapa Warga Lokal Tidak Diberdayakan di Padat Karya Pekon Hanakau?’. Artikel tersebut ditayangkan pada tanggal 30 April 2020.
Pimpinan Redaksi (Pimred) Mattanews.co Ardhy Fitriansyah mengatakan, pihaknya dengan tangan terbuka memberikan kesempatan bagi seluruh narasumber atau warga, untuk melayangkan protes ke redaksinya, terkait pemberitaan apapun yang tayang di media online-nya.
“Kita sangat terbuka untuk memberikan hak jawab bagi seluruh masyarakat, untuk melayangkan hak jawab berupa klarifikasi atau protes terkait berita yang kita tayangkan,” ucapnya, Senin (04/05/2020).
Dilanjutkannya, jika artikel yang diterbitkan di website Mattanews.co juga dinilai melanggar Undang-Undang (UU) ITE, silahkan melayangkan somasi, Ardhy Fitriansyah juga mempersilahkan untuk melaporkan ke pihak berwajib.
Namun dia mengingatkan, jika penuntutan tersebut juga harus sesuai prosedur, yaitu diawali dengan mengirimkan ke Dewan Pers, karena jelas jika media/wartawan dilindungi UU Pers.
“Bisa juga menghubungi kontributor di wilayah masing-masing, jika ingin mengirimkan hak jawab juga dapat kirim ke redaksi kita, emailnya terlampir di website di kanal Redaksi,” ujarnya.
Dia pun menyayangkan ada oknum yang melakukan ancaman terhadap kontributornya, yang mana bertentangan dengan hukum yakni pengancaman.
Karena dari hasil rapat redaksi, artikel pemberitaan yang ditulis kontributor Lampung Barat, sudah sesuai kode etik jurnalistik dan berimbang.
“Dan harus diingat, bahwa media ini masuk dalam 4 Pilar negara, yang juga telah bekerjasama dengan pihak kepolisian. Dan yang pasti Mattanews.co juga telah terdaftar di Dewan Pers serta telah mengantongi sertifikatnya terverifikasi Faktual,” tegasnya.
Intimidasi Oknum Asing
Sebelumnya, Kontributor Lampung Barat Kartiko mendapat telepon dari seorang pria pada hari Minggu (03/05/2020) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Awalnya nomor selular yang menghubungi nomor seluler Kartiko, mengeracau dengan tidak jelas.
“Karena tidak jelas apa ucapannya, saya matikan teleponnya. Tak lama kemudian, nomor seluler lain menghubungi saya dan menanyakan tentang pemberitaan. Kedua ditelepon lagi pakai nomor lain, mengeluarkan bahasa kasar, dan mengancam mau datang ke rumah,” jelas Kartiko.
Oknum tersebut mengatakan jika dirinya mengenyam pendidikan Strata-1 (S1) Komunikasi Penyiaran, mengetahui kode etik jurnalistik, UU ITE dan Hoaks.
Pria tersebut juga mengingatkan, agar Kartiko tidak membuat berita aneh-aneh terkait Pekon (Desa) Hanakau Lampung Barat.
“Dia menanyakan saya dari media mana dan menuduh saya sebagai wartawan abal-abal. Bahkan dia juga ingin menemui saya di rumah saya dan mengancam akan menghabisi nyawa saya,” ujarnya.
Namun ketika Kartiko menunggu kedatangan pria tersebut di rumahnya, hingga saat ini tidak ada yang datang. Dia pun menyesali tindakan oknum tersebut, yang juga membahas tentang masalah pribadinya.
“Dia bilang jika dia sudah dari lahir ada di Pekon Hanakau dan saya hanya pendatang. Namun, hingga kini tidak ada yang datang ke rumah saya,” ujarnya.
“Saya harap, warga yang protes terhadap pemberitaan apapun di Mattanews.co, silahkan menggunakan hak jawab atau melayangkan somasi. Namun tidak dengan intimidasi seperti itu, yang tidak menyelesaikan problem yang mereka rasakan,” katanya.
Editor : Nefri