Reporter : Fitrah
MALUKU, Mattanews.co – Pasien berinisial KW asal Desa Waimital Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) Maluku, dirujuk dari Puskesmas Kairat dengan menggunakan APD lengkap ke RSUD Piru, karena terinfeksi pasien TBC dan masih penanganan khusus, Kamis (07/05/2020).
Jubir Tim GTPP Covid-19 kabupaten SBB, Henry Mandaku mengatakan pasien pernah dirujuk ke RSUD Piru pada tanggal 30 April 2020 dan setelah dirapid hasilnya negatif dan tidak ada tanda-tanda mengarah kepada Covid-19.
“Hasilnya negatif. Namun beliau mengidap TBC,” ungkap Henry, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp.
Dijelaskan Henry, pasien sempat dirawat lalu dipulangkan, semalam tanggal 6 Mei 2020 pasien mengalami batuk dan sesak napas dan dibawa ke Puskesmas Kairatu, malamnya dirujuk ke RSUD Piru.
“Pasien diantar dengan menggunakan mobil ambulance dan berpakaian APD lengkap oleh Petugas medis sebagaimana SOP penanganan pasien Covid-19,” jelasnya.
Dibeberkan Henry, pasien KW sudah menjalani dua kali pemeriksaan rapid test, hasilnya negatif. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium normal kecuali HB rendah (7) saat ini sementara dirawat di RSUD Piru.
Senada diungkapkan Direktur RSUD Piru, Johan Selano.
“Semalam pasien kembali di rujuk dan hasil Rapid Test tanggal 7 Mei 2020 tetap negatif saat ini KW ditangani sebagai pasien TBC,” ujar Johan Selano, lewat via WhatsApp.
Sementara, Kadis Kesehatan Kabupaten SBB, Anis Tapang mengungkapkan, tidak semua pasien yang di rujuk oleh petugas yang memakai APD lengkap itu positif, tapi dalam kondisi sekarang itu harus sesuai dengan protap kesehatan untuk melindungi tenaga medis.
“Karena covid 19, maka kita perlu melindungi tim medis pula,” tukas Anis.
Editor : Selfy














