Reporter : Oldie
PRABUMULIH, Mattanews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama Dinas terkait dan Polri, merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kota Prabumulih.
Sebanyak 32 PMKS seperti manusia gerobak, pemulung hingga pengemis diangkut petugas. Bahkan 10 diantaranya merupakan anak-anak.
“Ada 32, kita dapati juga ada yang sengaja mempekerjakan anak dibawah umur,” kata Elman, Seketaris Kota Prabumulih, Minggu (10/5/2020).
Untuk sementara kata Elman, mereka akan dibina dan selanjutnya dipulangkan.Tidak hanya warga Prabumulih kata Elman, ada juga pendatang dari kabupaten tetangga.
“Mayoritas memang warga prabumulih, tapi ada juga dari kabupaten tetangga,” katanya.
Menurutnya, penertiban itu salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Prabumulih.Terlebih Prabumulih masuk sebagai zona merah penyebaran virus corona.
“Pemkot kan sudah berikan bantuan, jadi kita harap mereka patuhi imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah,” jelas Elman.
Menurut keterangan Elman, dalam waktu dekat Pemkot Prabumulih akan kembali menyalurkan bantuan tahap kedua kepada warga terdampak Covid-19.
“Kemarin kan sudah tahap pertama, nah nanti Walikota juga sudah menganggarkan bantuan tahap kedua. Itulah gunanya kita berikan bantuan ke masyarakat, jangan sampai mereka keliaran diluar,” jelas Elman.
Selanjutnya, seluruh PMKS yang terjaring razia akan dilakukan pendataan. Mereka juga akan dipantau oleh Lurah hingga Camat apakah memang sebagai pemulung atau bukan.
“Kita data apakah memang mereka pemulung atau hanya warga yang belum dapat bantuan. Jika belum, akan kita berikan bantuan,” ujarnya.*
*Seperti diketahui, sejak dua bulan terakhir kehadiran PMKS khususnya pemulung di Prabumulih semakin menjamur. Bahkan, tak jarang sebagian mereka membawa balita dan berseliweran di jalan protokol.
Editor : Fly














