Penulis : Ricky Faerdinal
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh Siswa/i yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memeiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh Siswa/i yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada.
Dalam upaya mengenal, memahami dan mengelola OSIS perlu kejelasan mengenai pengertian, tujuan, funngsi, dan struktur OSIS. Dengan mengetahui hal tersebut, maka akan membantu Pembina pengurus dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS sesuai dengan fungsi dan tujuannya. OSIS tertera pada Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah dengan nomor 226/C/Kep/0/1992.
Sebelum lahirnya OSIS di sekolah sekolah SLTP dan SLTA, terdapat organisasi yang berbagai macam corak bentuknya. Ada organisasi Siswa yang hanya dibentuk bersifat internal sekolah, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi Siswa diluar sekolah. Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi dari luar sekolah , sebagian ada yang bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.