Reporter : Yulisman
MERANGIN, Mattanews.co – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Kades Rantau Macang, Kecamatan Muara Siau mencatat 82 KK (Kepala Keluarga) yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digelontorkan dari Dana Desa (DD) untuk masyarakat terdampak covid 19, Rabu (13/05/2020).
“Memang sebelumnya saya mengutus orang kepercayaan saya untuk mendata nama warga yang berhak menerima BLT ini. Secara teliti dan tepat sasaran, akhirnya sepakat untuk mengumpulkan 82 nama KK. Dana BLT ini senilai Rp 600 ribu dan akan dibagikan selama tiga bulan,” jelas Kades Rantau Macang, Abdulhayat.
Pembagian BLT ini disaksikan Camat Muara Siau, M Junaidy, perangkat desa, Babinkamtibmas, Babinsa, pemdes Desa Rantau Macang.
Editor : Selfy














