Anggota Dewan Aceh Tamiang Temukan Kejanggalan Atas Refusing APBK 2020

Reporter : Burhanuddin

ACEH, TAMIANG, Mattanews.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang temukan kejanggalan atas refrusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2020.

Kejanggalan tersebut, tampak pada pengadaan dua unit mobil dinas untuk Bupati dan Wakil bupati senilai Rp,927 juta, dan pengadaan sembilan unit sepeda motor senilai Rp, 200 juta dengan menggunakan anggaran tahun 2020, dimana kedua item itu telah selesai dilakukan lelang dan barangnyapun sudah digunakan.

“Kami memutuskan untuk membatalkan pengadaan mobil untuk unsur pimpinan dewan dengan anggaran sebesar Rp. 1 miliar, sebab kami mengingat anggaran itu lebih baik digunakan untuk penanganan covid-19 saat ini,” ungkap anggota DPRK Aceh Tamiang, Desi Amelia saat memberikan keterangan pers di ruang Banggar gedung DPRK setempat, Jum’at (15/05/2020).

Tak hanya itu, sebelumnya Bupati Aceh Tamiang, Mursil telah membuat dan menyerahkan buku rancangan Perbup tahun 2020 terkait refusing anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun 2020 yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, tanpa melibatkan anggota Legeslatif.

Bagikan :

Pos terkait