BERITA TERKINI

Mendikbud Nadiem Belum Bisa Pastikan Kapan Bisa Kembali Belajar di Sekolah

×

Mendikbud Nadiem Belum Bisa Pastikan Kapan Bisa Kembali Belajar di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Wabah Pandemi Virus Corona (Covid-19) masih marak, para siswa pun belum bisa belajar di sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan didepan Komisi X DPR RI, Kemendikbud belum bisa memastikan kapan secara pasti siswa bisa kembali belajar di sekolah.

“Mengenai isu pembukaan sekolah kembali, kami memang sudah menyiapkan beberapa skenario, namun hal itu menjadi diskusi pada pakar-pakar dan keputusannya masih dalam pembahasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19),” ujar  dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, di  komplek parlemen, Rabu (20/5/2020).

Mendikbud menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) terkait proses belajar-mengajar di sekolah. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu yang menyebutkan bahwa sekolah kembali dibuka pada awal tahun 2021.

“Jadi saya tidak bisa memberikan pernyataan apa-apa, karena keputusannya ada pada Gugus Tugas,” katanya.

Nadiem menambahkan,  pandemi Virus Corona (Covid-19) memang berdampak pada dunia pendidikan karena seluruh negara di dunia menyelenggarakan pembelajaran dari rumah. Meski mengalami penurunan pada saat ini, Nadiem yakin usai pandemi Virus Corona (Covid-19) terdapat sejumlah perubahan-perubahan baru di dunia pendidikan, mulai dari teknologi hingga pola pikir.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengatakan pihaknya akan memasukkan proses pendidikan pada saat pandemi Covid-19 itu ke dalam cetak biru pendidikan. Anggota Komisi X DPR Rano Karno meminta agar Nadiem memberikan gambaran mengenai penerapan Merdeka Belajar pada saat kondisi krisis karena pandemi Virus Corona (Covid-19).

Rapat dengar pendapat dengan Mendikbud tersebut membahas mengenai pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun untuk penanganan Virus Corona (Covid-19). Dalam rapat itu, fraksi-fraksi yang ada di Komisi X DPR menyetujui perubahan anggaran Kemendikbud tersebut yang sebelumnya berjumlah Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun.

Editor : Poppy Setiawan