BERITA TERKINI

Viral Membludaknya Pengunjung, Mall CBD Ciledug Disegel Pemkot Tangerang

×

Viral Membludaknya Pengunjung, Mall CBD Ciledug Disegel Pemkot Tangerang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Sempat Viral di media sosial soal membludaknya pengunjung saat pembukaan CBD Mall Ciledug kini mall tersebut di tutup oleh Satpol PP Pemkot Tangerang

Pembukaan CBD Mall Ciledug, Kota Tangerang beberapa hari lalu setelah hampir sebulan ditutup akibat Virus Corona (covid-19) membuat para pengunjung berdesak-desakan saat masuk pintu utama.

Akhirnya, kepadatan tersebut, diposting dan viral diberbagai media sosial. Barulah pada hari Selasa (19/5/2020) lalu, petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang serta kepolisian, lakukan penutupan.

Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, A. Gufron Falfeli mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan sebelumnya kepada manajemen Mal CBD Ciledug. Namun, manajemen tak juga menghentikan kegiatan jual beli barang bukan bahan pokok.

“Kita sudah surati sebelumnya, manajemen sempat melakukan penghentian operasional tapi karena tenant bukan seluruhnya milik pengelola sehingga sempat didemo oleh pedagang hingga akhirnya buka kembali,” kata Gufron.

Gufron menjelaskan, saat pihaknya melakukan penyegelan mal pada Selasa (19/5/2020) lalu, pemilik tenant dan kios sempat memprotes.

“Kemarin beberapa pemilik kios mendesak kami pada saat kami melakukan komunikasi dengan pengelola, mereka minta diizinkan buka sampai dengan malam takbiran,” tutur Gufron.

Namun, Satpol PP Kota Tangerang menegaskan, apabila pemilik kios tak patuh terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang diterapkan di Kota Tangerang, kemungkinan PSBB akan kembali diperpanjang.

“Sempat berargumen bahwa kondisi saat ini termasuk pemasukan segala macam, kondisi ekonomi keluarga. Kita sampaikan ini akan semakin panjang kalau pembatasan tidak dilakukan,” tutur dia.

Pihaknya pun saat ini telah melakukan penyegelan dengan memasang Satpol PP Line di pintu masuk mal. “Sehingga yang boleh operasional hanya di lantai dua yakni toko retail bahan pokok,” kata Gufron, Rabu (20/5/2020) Kemarin.

Dia pun meminta pedagang dan masyarakat untuk menaati aturan pemerintah Kota Tangerang terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilakukan hingga 31 Mei 2020 mendatang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskan PSBB yang sudah ditetapkan Pemerintah (Pemkot) Tangerang, karena ini untuk kesehatan masyarakat juga agar terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.

Editor : Poppy Setiawan