NUSANTARA

Ketua BKD Pergulaan : Program Pisew 2020 Desa Pergulaan Terkesan Diintervensi

×

Ketua BKD Pergulaan : Program Pisew 2020 Desa Pergulaan Terkesan Diintervensi

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Rapat Sosialisasi dan Persiapan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) 2020 yang diselenggarakan Camat Sei Rampah di Aula Karya Satya kantor Camat Sei Rampah, Rabu (4/06/2020) lalu, menimbulkan tanda tanya besar bagi pengurus Badan Kerjasama Desa (BKD) Pergulaan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BKD Pergulaan Muliadi (48), di kediamannya di Desa Pergulaan Kecamatan Sei Rampah, kabupaten serdang Bedagai, Jumat (5/06/2020).

Menurutnya, rapat Sosialisasi dan Persiapan Program Pisew 2020 yang diselenggarakan oleh camat sei rampah yang saat itu dihadiri perwakilan Kemeterian PUPR provinsi, Tim Provinsi, Konsultan Provinsi Sumut, Perwakilan dari Tim PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, Camat Pantai Cermin, Sekcam Pegajahan, Camat Sei Rampah, Camat Teluk Mengkudu, Camat Serbajadi, Camat Bandar Khalipah, dan juga Kades Pergulaan, masyarakat Pergulaan, serta pihak Perkebunan Swasta PT. Sulung Laut, terkesan tidak transparan, dan seperti terkesan mengintervensi pelaksanaan program Pisew 2020 di desa Desa Pergulaan

“Pasalnya usai rapat tersebut Camat Sei Rampah dan bebarapa orang dari yang hadir diantaranya perwakilan PT.Sulung Laut, perwakilan provinsi dan kepala desa pergulaan mengadakan rapat tertutup kembali diruangan kantor Camat sei rampah,” terang Muliadi.

“Hal itu yang menjadi tanda tanya bagi kami sepertinya ada yang disembunyikan tentang pelaksanaan kerja yang akan kami kerjakan, walaupun saat ini masih proses persiapan dokumen,” tambahnya.

Dimana sebelumnya, lanjut Muliadi, pada hari Selasa (19/05/ 2020), berdasarkan surat No.18.40/005/4480/2020, pihak kecamatan sudah melaksanakan Rapat Kecamatan I (satu) di Kampung Dadap Desa Pergulaan yang di hadiri oleh Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution dan Staf kecamatan, Kades Pergulaan Mariono, serta masyarakat setempat.

Sehingga dalam rapat itu menghasilkan Pengurus Badan Kerjasama Desa (BKD) Pergulaan yakni Ketua Muliadi, sekretaris Zulham Ritonga dan Bendahara Ernila yang ditanda tangani Camat Sei Rampah.

Hal tersebut merupakan salah satu petunjuk teknis dari Kemeterian PUPR Pusat, untuk pelaksanaan kerja program pisew 2020 di kampung Dadap dusun VI desa Pergulaan kecamatan Sei Rampah mendatang.

“Namun nampaknya hal tersebut berbeda,  pihak Konsultan PUPR Sumut dan Camat Sei rampah terkesan mau mengintervensi atau mengantikan kami dengan BKAD kecamatan, katanya.

Sementara, program pisew 2020 yang akan terlaksana di Desa Pergulaan tahun 2020 ini, pihaknya lah yang mengusulkan ke pemerintahan pusat melalui kementrian PUPR Pusat, membawa atas nama warga Desa Pergulaan dari 2019 lalu.

Setelah mencermati dari hasil tinjauan dan petunjuk teknis, maka secara aturan program setelah dilakukan pertemuan kecamatan I (satu), yang hasilnya telah disahkan pengurus BKD Pergulaan, tidak ada acara lagi tentang sosialisasi yang digagas oleh kecamatan Sei Rampah.

“Ini bisa dianggap Maladministrasi,” singkatnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintahan kecamatan terutama kepada Camat Nasaruddin Nasution, dan konsultan perwakilan dari provinsi Sumut agar Program Pisew 2020 yang akan dikerjakan di desa Pergulaan nantinya diserahkan ke BKD Pergulaan saja.

“Karena hubungan dengan BKAD Kecamatan tidak ada, sebab ini adalah kerja keras kami untuk mengusulkan ke pemerintahan pusat agar desa kami menjadi lebih baik lagi, antara lain seperti jalan desa lainnya,” ungkapnya.

Sementara, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, saat dikomfirmasi Mattanews. co, melalui handphone selulernya mengatakan sangat mendukung penuh Program Pisew 2020 di desa pergulaan kecamatan Sei Rampah.

Dalam pembicaraan itu, Nasaruddin bilang pelaksanaan Program Pisew 2020 mendatang di desa itu harus mengikuti peraturan-peraturan dan mekanisme, yang berlaku sesuai dengan juknis yang ada dan harus dipedomani.

Dan pelaksanaan kerja itu nantinya harus melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan, yang ada yang sudah dibentuk nanti pengelolaannya mungkin nantinya mereka bekerja sama dengan BKD desa Pergulaan.

“Saya tidak tahu tentang siapa yang ngusulkan, apapun itu ceritanya, itu program Pemerintah Pusat,” tutup Nasaruddin.

Editor : Fly