MATTANEWS.CO, PALI — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin tebal di sejumlah wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten PALI. Kondisi tersebut tidak semata-mata merupakan persoalan lingkungan, tetapi telah menyentuh aspek kesehatan masyarakat, keselamatan, pendidikan, mobilitas, serta kualitas hidup warga.
Aktivis dan Pengurus PKC PMII Sumatera Selatan, Edo Saputra, S.Pd, meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan pemadaman ketika titik api muncul, tetapi membangun sistem penanganan karhutla yang lebih terstruktur, cepat, terukur, dan berbasis mitigasi.
“Ketika asap semakin tebal dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat, pemerintah harus melihat persoalan ini sebagai situasi yang membutuhkan respons serius. Jangan sampai negara hadir setelah dampaknya semakin luas,” ujar Edo.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi antara BPBD, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, Manggala Agni, perusahaan, tenaga kesehatan, serta unsur masyarakat. Salah satu langkah konkret yang perlu segera dilakukan adalah mendirikan posko penanganan karhutla di wilayah-wilayah yang memiliki potensi dan titik rawan kebakaran.
Posko tersebut, kata Edo, tidak boleh hanya bersifat simbolik. Posko harus dilengkapi dengan personel, peralatan pemadaman, sarana komunikasi, pemantauan titik api, serta mekanisme pelaporan dan respons cepat.
“Pemerintah perlu membangun sistem early warning dan early response. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Setiap indikasi kebakaran harus segera dipetakan, diverifikasi, dan ditangani,” katanya.
Edo juga menilai penanganan karhutla harus menggunakan pendekatan lintas sektor. Persoalan asap tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi, karena karakter karhutla berkaitan dengan persoalan tata kelola lingkungan, aktivitas masyarakat, pengawasan wilayah, hingga tanggung jawab korporasi apabila kebakaran berada di kawasan konsesi.
Selain aspek pemadaman, pemerintah juga diminta memperhatikan dampak kesehatan masyarakat. Jika kualitas udara terus memburuk, pemerintah harus memastikan ketersediaan layanan kesehatan, masker, ruang aman bagi kelompok rentan, serta informasi kualitas udara yang mudah diakses masyarakat.
“Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki kerentanan kesehatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menghadapi asap tanpa perlindungan dan informasi yang memadai,” tegasnya.
Edo menambahkan, pemerintah juga perlu mengevaluasi kegiatan belajar mengajar apabila kondisi udara sudah tidak sehat bagi anak-anak. Kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan keselamatan peserta didik, bukan semata-mata mengejar kehadiran di ruang kelas.
Lebih jauh, ia meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai pemetaan titik api, langkah pemadaman, status kualitas udara, serta perkembangan penanganan karhutla secara berkala kepada publik. Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui langkah pemerintah sekaligus dapat berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran.
“Karhutla bukan hanya persoalan api. Ini persoalan tata kelola lingkungan dan keselamatan publik. Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar berapa hektare yang berhasil dipadamkan, tetapi seberapa cepat pemerintah mencegah kebakaran meluas dan melindungi masyarakat dari dampaknya,” ujar Edo.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI segera mengambil langkah konkret dengan memperkuat posko penanganan karhutla, meningkatkan patroli dan pemantauan wilayah rawan, memastikan kesiapan personel dan peralatan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“PALI membutuhkan kehadiran pemerintah yang responsif. Ketika asap semakin tebal, keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama,” pungkas Edo Saputra, S.Pd.














