Reporter : Rachmat Sucipto
OKI, Mattanews.co – Menuju transisi tatanan hidup baru, skema aktifitas virtual sudah jadi gaya hidup baru pasca angka pandemi virus Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan grafik cenderung melandai.
Koneksi virtual ini sendiri, sejak di awal pandemi, Bupati OKI Iskandar menempatkan Physical Distancing dan sejumlah protokol kesehatan lainnya dengan koneksi online, tanpa khawatir kehilangan momentum arah kebijakan lantaran harus terpisah jarak dan waktu.
Maka itu, hampir seluruh kegiatan, berupa koordinasi, rapat terbatas dan lainnya, baik internal maupun lintas sektoral, Pemkab OKI menggunakan sarana berupa Teleconfrence merupakan pilihan yang tepat dan cepat.
Selepasnya, di penghujung era tatanan baru, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI memanfaatkan hubungan daring melalui dialog monologis virtual (Live Podcast) yang dikemas dalam tajuk Cerita Informasi Seputaran OKI atau Cindo.
Tayang pedana, dialog virtual ini sendiri, dikawal secara apik oleh Host Kadiskominfo Alexsander Bustomi, dengan subtansi pembahasan terbilang cukup berat, diawali pokok bahasan dengan tema Pengawalan dan Pengawasan Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Refocusing Dana Covid-19, menampilkan narasumber Inspektur Kabupaten OKI, Syarifuddin, ini ternyata cukup menyedot perhatian nitizen yang dapat menikmati secara langsung melalui berbagai kanal resmi media sosial seperti Facebook, Instagram dan kanal Youtube Diskominfo.
“Program ini kami inisiasi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui platform media sosial dan lainnya. Mengusung isu terkini yang tengah jadi polemik dapat dicerahkan segera sehingga komunikasi berkembang bukan hanya rumor melainkan dari sumber resmi,” ungkap Alex, di Kantor Diskominfo, Kayuagung, Selasa, (16/06/2020)
Inspektur Kabupaten OKI, Syarifuddin mengungkap pihaknya terus mengawal penggunaan dana penanggulangan Covid-19, diantaranya bersumber dari, dana refocusing dan bantuan sosial yang diserahkan kepada masyarakat lainnya. Ia juga memastikan, pengawasan penggunaan anggaran, telah dikoordinasikan dengan BPKP. Syarifuddin menyebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan Bansos dan Dana Covid-19 telah melalui pengawasan pihak terkait,
“Anggaran besar yang dialokasikan untuk penanganan covid tentu menuntut tanggungjawab besar pula. Fungsi aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum tentunya menepiskan keraguan aparatur dalam menggunakan anggaran sekaligus berfungsi sebagai pengawasan anggaran itu sendiri,” bebernya.
Efek domino Pandemi virus Covid-19, menurut Syarifuddin, secara tidak langsung telah mengelompokkan masyarakat OKI pada beberapa klaster seperti rentan miskin hingga miskin. Dampak lainnya, bencana kemanusiaan ini, yakni penurunan klaster dari dulunya sejahtera, pra sejahtera menjadi rentan miskin bahkan berada dibawah garis kemiskinan.
Kondisi ini, menurut Syarifuddin, membuat pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan kebijakan melalui bantuan secara simultan untuk anggarkan dana hingga ratusan triliun rupiah. Hal ini, demi menjaga kondusifitas kesehatan dan pangan ditengah angka pertumbuhan ekonomi berjalan stagnan,
“Kendati demikian, pemerintah harus hadir tidak hanya menanggulangi dampak kesehatan tapi juga mengupayakan jaring pengaman sosial dengan dampak ekonominya, yaitu melalui berbagai dana stimulan langsung yang membutuhkan pengawasan melekat, termasuk LSM dan media massa,” tandasnya.
Editor : Anang















