NUSANTARA

Pembangunan Desa di Aceh Tamiang Tetap Jalan di Tengah Pandemi Covid-19

×

Pembangunan Desa di Aceh Tamiang Tetap Jalan di Tengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Reporter : Zulfi

ACEH TAMIANG, Mattanews.co Pembangunan di setiap kampung di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, harus terus berjalan dan tidak boleh berhenti meski pandemi Covid-19 belum usai.

Serta anggaran penyelenggaraan pemerintahan pada setiap desa juga, harus dipergunakan secara maksimal.

Hal itu diharapkan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, ketika melakukan kunjungan kerjanya di Kecamatan Sekerak dan Kecamatan Karang Baru, Selasa (16/6/2020).

“Para Datok Penghulu maupun instansi terkait harus membuat pendataan ulang, khususnya hal – hal yang berkaitan dengan permasalahan dalam bidang-bidang tertentu,” katanya, Rabu (17/6/2020).

Diungkapkannya, hal itu langsung berhubungan dengan satu intansi yang melibatkan data diri masyarakat. Sehingga outputnya nantinya dapat tepat sasaran.

Menurutnya, kunjungan kerja yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi.

Sekaligus membenahi apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintahan tingkat kampung selama pandemi ini.

“Kita semua dapat mengambil hikmah selama pandemi ini. Sebab selama ini kegiatan rapat, pertemuan dan kegiatan lainnya dilakukan secara virtual atau online. Sehingga secara tidak langsung kita semua sadar selama pandemi ini kita menjadi melek teknologi,” ucapnya

Dengan begitu, lanjutnya, Pemkab Aceh Ramiang bisa melaksanakan kerja secara online. Agar kerja Datok Penghulu menjadi mudah.

Mursil juga menyinggung agar para perangkat dapat mencoba melakukan inovasi pendataan bantuan sosial (Bansos).

Yaitu dengan melakukan data ulang melalui aplikasi yang dibuat sendiri, melalui teknologi yang sudah ada saat ini.

Terkait pembangunan sarana dan infrastruktur, Mursil menyebut bahwa pada tahun 2021.

Pemkab Aceh Tamiang akan melanjutkan pembangunan jembatan kembar di Kota Kualasimpang.

Pihaknya juga akan melanjutkan pembangunan jalan elak dan Masjid Agung yang telah lama terhenti.

Editor : Nefri