Hatta Kainang Minta Dinas Perkebunan Sulbar Turunkan Tim Audit Akuntan

Reporter : Edo

SULBAR, Mattanews.co –Tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan harga TBS beberapa waktu lalu.

Olehnya itu, bila ada perusahaan yang tidak mengikuti hasil putusan penetapan harga TBS, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, minta Dinas perkebunan untuk menurunkan tim audit akuntan.

“Terkait ada beberapa perusahaan yang tidak ikut dengan hasil penetapan harga TBS oleh Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, menurut saya ini adalah modus, dan sebuah tindakan yang sangat jelas melawan keputusan pemerintah,” ungkap Hatta Kainang saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (25/06/2020).

Dia katakan, perusahaan sawit harusnya jangan bingung, karena pola di Sulawesi Tengah sama, dimana perusahaan tidak menyerahkan invoice. Maka tim menggunakan harga KPB.

“Untuk itu atas sikap perusahaan seperti ini, kami meminta Dinas Perkebunan Sulawesi Barat menurunkan tim audit akuntan, untuk memeriksa keuangan dan aset perusahaan, sehingga jelas publik mendapatkan gambaran dimana item yang ditutupi selama ini,” tuturnya.

“Tidak usah banyak alasan, di Sulteng juga anda tunduk masa di Sulbar anda mau ekslusif,” tegasnya.

“Sanksi jelas dalam permentan no 1 tahun 2008, dan UU No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani,” jelas mantan Advokat ini.

Editor : Fly

Pilihan Pembaca :  Kodim 0208/Asahan Bagikan Sembako ke Warga yang Kurang Mampu

Pos terkait