Reporter : Ricky
LABUHANBATU,Mattanews.co – Usai pernyataan ke zona hijau, masyarakat Kabupaten Labuhanbatu saat ini sudah bisa melakukan aktifitas keramaian.
Namun, aktifitas keramaian tersebut tetap harus menjalankan protokoler kesehatan penanganan pandemi Covid 19.
Demikian amanah Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe yang disampaikan Kades Tebing Linggahara Solehuddin Ritonga ketika menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), di Balai Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat. Rabu (1/7/2020).
“Tuan rumah harus menyediakan masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer dan yang paling utama tetap melakukan Sosial Distancing atau jaga jarak,” ucap Solehuddin.
“Dan jangan lupa minta surat ijin hiburan dari kepolisian untuk menjaga kemungkinan yang terjadi,” tegasnya.
Solehuddin Ritonga mengatakan, masyarakat yang telah menerima bantuan ini, kiranya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sangat diperlukan. ” Pergunakanlah untuk mencukupi kebutuhan anak sekolah, karena dalam waktu dekat proses belajar mengajar akan kita mulai.”ujarnya.
Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap ke 2 untuk masyarakat Kecamatan Bilah Barat yakni Desa Tebing Linggahara Baru 183 KK, Desa Tebing Linggahara 187 KK, Desa Janji 182 KK dan Desa Kampung Baru 157 KK dengan masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 600.000.00.
Terlihat hadir dalam pembagian bantuan tersebut, Camat Bilah Barat M. Kartadinata SE, seluruh Kepala Desa se Kecamatan Bilah Barat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat penerima bantuan.
Editor: Fly