Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap empat tersangka kasus pembobolan rumah.
Dari keempat pelaku, salah satunya mantan Kepala Desa di Kabupaten, yakni RN (44).
Diketahui, keempat tersangka berinisial RN(44) warga Lorong Pedatuan darat 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, FA (30) warga Blok 51 Kecamatan Ilir Barat I, Kemudian RN (38) warga Jalan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, dan HA(30) warga Pulau Kemaro Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Mereka melakukan aksi bobol rumah di Jalan Radial Blok 50 lantai 1, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada hari Kamis (2/7/2020) lalu.
Kapolrestabes Palembang Kombel Pol Anom Setyadji didampingi Kanit Pidum AKP Robet mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban yakni Saipul mengenai perkara pencurian dengan pemberatan.
“Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan anggota kita berhasil mengamankan keempat pelaku ditempat persebunyiaannya. Tindakan tegas di lakukan petugas, karena saat akan dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan,” katanya, Jumat (3/6/2020).
Dari pengakuan tersangka RN, pembobolan rumah tersebut dilakukan di rumah kakak iparnya sendiri.
Dimana, pada saat itu kunci rumah korban dititipkan kepadanya.
“Dia saya lakukan dengan cara menggunakan kunci duplikat rumah kakak ipar saya,” katanya.
Dari aksi pembobolan rumah tersebut, mereka mengambil satu unit sepeda motor, 2 unit TV LED, 1 buah celengan berisi uang Rp800 ribu dan total kerugian ditaksir sekitar Rp25 juta.
“Saya menyesal karena telah membobol rumah kakak ipar saya sendiri, dan saya benar-benar minta maaf yang sedalam-dalamnya,” ucapnya.
Editor : Nefri