HUKUM & KRIMINAL

Dicokot Pembelinya, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Tim Tantura Polres Prabumulih

×

Dicokot Pembelinya, Pengedar Sabu Ini Ditangkap Tim Tantura Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Reporter : Andri

PRABUMULIH, Mattanews.co– Akhirnya lingkaran bisnis haram sang bandar Sabu dapat dihentikan oleh Tim Tantura Polres Prabumulih.

Berawalnya ditangkap DR (37). Warga Jalan Perwira, Muntang Tapus, Prabumulih Barat, Oleh Tim Tantura saat melaksanakan patroli rutin, dijalan Veteran (Stasiun) Prabumulih Utara, Jumat (24/7/2020) malam.

Dihadapan petugas, Dirinya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Refli (38) warga Jalan Bangau, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih Sumsel.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama membenarkan telah menangkap satu orang tersangka yang diduga bandar dari pengembangan kasus atas keterangan pembeli(DR)yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka, Sabtu (25/7/2020).

“Benar, dari pengakuan DR (37) penjualnya dapat kita tangkap, dari Refli (38) yang kita sangkakan sebagai Bandar atau penjual disita tiga paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, 1 buah HP merk Realmi warna biru, 1 bal plastik bening dan uang tunai sebesar Rp. 863.000,”jelasnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka berdua sudah berada ditahanan Mapolres Prabumulih, Saat ini kedua tersangka sudah kita tahan di Sel tahanan dan selanjutan pemeriksaan terus kita lakukan untuk melengkapi berkas, dan juga melakukan interogasi untuk menggali keterangan lebih lanjut, mungkin masih ada rekanan atau jaringan lainnya dari kelompok mereka,”tutup AKP Zon.

Editor : Poppy Setiawan