2019, Masyarakat Indonesia Wajib Menjadi Peserta BPJS

Reporter: Yulie

PALEMBANG, Mattanews.co-Masyarakat Sumatera Selatan 41% belum terdaftar BPJS kesehatan menurut data dari Dinas Kesehatan.Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Perpres nomor 82 tahun 2018 mengatakan seluruh masyarakat Indonesia wajib menjadi peserta BPJS kesehatan mulai Januari 2019.

” Terbit Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dimana terhitung Januari 2019 hanya ada satu jaminan kesehatan,”ungkap Kepala Dinkes Sumsel Lesty Nuarani saat diwawancarai di kantornya, Selasa (11/12).

Lesti menjelaskan, masyarakat Sumsel yang sudah masuk dalam program BPJS total baru 59 persen jadi sekitar 4,9 juta
Terdiri dari TNI, Polri, PNS, pekerja penerima upah dan penerima bantuan APBN sebanyak 2,6 juta (penerima Kartu Indonesia Sehat).

” Agar semua masyarakat masuk BPJS, kita lakukan verifikasi dan validasi data. Kuota kita untuk KIS 2,6 juta orang.Setelah dicek ada yang NIK nya kosong, penerima KIS ada yang sudah meninggal dan rokok 37,5 persen masuk BPJS. Kita tinggal daftarkan nama yang akan dimasukan ke program KIS, karena uang pajak rokok ini sudah masuk BPJS, ” ucapnya.

Bagikan :

Pos terkait