Reporter : Dewan Richardi
BATANGHARI, Mattanews.co- Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari di duga menjalankan bisnis haram sebagai pengedar sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Batanghari M. Zuhairi saat menggelar jumpa pers penangkapan kedua pasutri Rabu,(29/7/2020). Dia mengatakan bahwa, Tim Pemberantasan BNNK Batanghari berhasil amankan pasutri di rumah di Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika dikediamannya, mendasari informasi tersebut tim kita mulai melakukan penyelidikan,”katanya
Kronologis penangkapan dikatakannya dua pelaku bernama Erman dan Nining Kaswita dilakukan pagi hari sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (24/7/2020). Pihaknya melakukan pengerebekan rumah sesuai dengan aturan dan informasi yang sudah tepat.
“Saat dilakukan penggeledahan dirumah kita temukan barang bukti beserta beberapa bukti lainnya, untuk sementara keduanya ada keterkaitan dengan peredaran narkoba disekitar lingkungannya,”ujarnya.
Dugaan keras sebagai bandar karena informasi yang didapat kerap ada transaksi dilakukan keduanya di dalam rumah. Bahkan pihaknya menemui tiga paket hemat siap jual yang sekarang dijadikan barang bukti (BB)
“Selain 3 paket diduga sabu kalo di uangkan Rp 800.000 rupiah, barang bukti lain kita temukan yakni 2 HP Android, 1 Hp biasa, 2 kaca pirek, 1 bong, 1 mancis dan beberapa lembar plastik klip kecil lainnya,”tuturnya
Dijelaskan M. Zuhairi, kedua tersangka dapat dikenakan pasal keduanya dapat dikenakan pasal 112, 132 dengan ancaman 4 sampai 7 tahun penjara.
“Kasus ini masih kita kembangkan, karena sifatnya jaringan terputus, jadi masih kita lakukan penyelidikan,”pungkasnya
Sementara itu saat dibincangi salah satu pelaku Nining berkilah kalau itu barang miliknya. Bahkan dia juga menolak kalau dia dan suaminya disebut sebagai bandar sabu-sabu.
“Kami kenal barang itu sejak tiga tahun lalu, namun kami tidak pernah menjual barang tersebut dan barang yang tertangkap tangan itu merupakan titipan kawan kami,”ucapnya
Editor : Lintang














