Reporter : Gunawan
TULUNGAGUNG, Mattanews.co– Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti radikalisme, komunisme dan terorisme, Senin (3/8/2020) pagi mendatangi kantor DPRD Tulungagung.
Polres Tulungagung menerjunkan Sekitar 900 personel gabungan deri polisi, TNI, Satpol PP berjaga-jaga di depan DPR Tulungagung. Disitu Polres Tulungagung juga mendatangkan personel penyangga dari Polsek dan Polres, yang terdiri dari Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, Polres Blitar, Polres Kediri Kabupaten dan Kediri.
Mereka menjaga pintu masuk Kantor DPRD, dan memasang pagar kawat berduri untuk membatasi para pendemo.
Setidaknya, ada 32 organisasi Masyarakat tergabung mengelar demonstrasi. 32 organisasi tersebut terdiri dari Pemuda Pancasila, GP Ansor, Banser, Pagar Nusa, LPKAN, PGN, APN, IPNU, Karang taruna, PMI, IPPNU, Kopri, Fatayat NU, Gusdurian, Sahabat Nusantara, Kahuripan, RMI, LP Ma’arif NU, BEM STAI Diponegoro, BEM Unita, BEM Stikip, BEM STIKES, BMPI, ISNU, GMP, PORSIGAL, TIM BEDUAK, FORSIS, 1000 Rebana, dan Klekar Karpet Macan.
Secara bergantian, perwakilan aksi, menentang ajaran radikalisme yang mereka sebut-sebut mulai muncul di wilayah Tulungagung. Dalam orasinya mereka juga menyerukan yel-yel dengan menyebut dengan nada lantang Ganyang Terorisme’.
Mereka juga menyebutkan, munculnya radikalisme agama komunisme sekuler dan terorisme di Indonesia memperlemah kohesivitas masyarakat semangat persatuan dan kesatuan yang menjadi kekuatan utama tegaknya Negara Republik Indonesia (NKRI) kini mulai tergoyak. Kordinator Aksi, Maliki, mengatakan tahun yang lalu di Tulungagung pernah menjadi sarang Terorisme, dan menyerukan jangan sampai terulang kembali.
“Tulungagung termasuk yang terkenak imbas cukup serius, mengingat sejumlah daerah terindikasi menjadi lahan subur bagi perkembangan paham tersebut,”kata Maliki berorasi.
Menurutnya, masifitas gerakan radikalisme, komunisme dan terorisme di Tulungagung membuat masyarakat di Tulungagung merasa resah sehingga perlu adanya deradikalisasi yang memiliki tujuan untuk menetralisasi pemikiran radikalisme, sehingga mengembalikan kondisi kondisi yang aman, damai serta menjujung nilai toleransi yang tinggi sesuai dengan budaya masyarakat Tulungagung.
Aksi mereka juga menyoroti keberadaan pondok pesantren Imam Syafi’i di Desa Tapan Tulungagung yang diduga Wahabi. Mereka merasa keberadaan Yayasan Imam Syafi’i saat ini sudah mengusik ketenangan warga Tapan.
Masa juga mendesak pemerintah untuk segera menutup segala aktivitas keberadaan Yayasan iman Syafi’i. Protes itu juga tunjukkan oleh pihak-pihak terkait karena selama ini tidak tegas untuk menidak lanjuti keberadaan Yayasan Imam Syafi’i
” Bila nanti aktivitas Yayasan Imam Syafi’i belum juga ditutup, kami gabungan Ormas, atas nama Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme, akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk melakukan demo” kata salah satu kordinator aksi.
Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasinya dengan menyerukan 7 tuntutan, yaitu menyebutkan Pertama, Mendorong pemerintah untuk melaksanakan tugas sesuai amanat perundang-undangan. Kedua, Tegaknya supermasi hukum. Ketiga, Mendorong pemerintah untuk menolak segala bentuk radikalisme, komunisme dan Terorisme. Keempat, Kembalikan ketentraman Kabupaten Tulungagung. Kelima, Tarik pasukan daerah di Desa Tapan yaitu Yayasan Imam Syafi’i. Keenam, Bubarkan Kombatpol. Ketujuh, Tuntaskan proses hukum Yayasan Imam Syafi’i di Desa Tapan.
Selanjutnya untuk meredakan gejolak massa, forkopimda, terdiri dari Bupati Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Dandim 0807 Tulungagung, Ketua DPR Kampung, mengajak sejumlah perwakilan Ormas yang tergabung, untuk melakukan Audensi di Ruang DPRD Tulungagung.
Dalam Udensi itu, Ormas yang menamakan AMAR, meminta pemerintah untuk menidak lanjuti keberadaan Yayasan Imam Syafi’i.
Mereka juga mengangap pihak Yayasan Imam Syafi’i tidak mengindahkan peringatan yang dikeluarkan oleh pemerintah Tulungagung. Dan sebelumnya juga sudah melakukan kesepakatan yang dilakukan oleh pihak Yayasan Imam Syafi’i dan warga Desa Tapan melalui rapat koordinasi, bahwa Yayasan Imam Syafi’i tidak akan melakukan aktivitas sebelum IMB dikeluarkan.
Sementara tanggapan Bupati Tulungagung akan memberikan surat peringatan ke pihak Yayasan Imam Syafi’i, untuk yang ke tiga kalinya, agar aktivitas segera dihentikan biar situasi di Tulungagung tetap kondusif.
” Ini secara brosedur hukum. IMB Yayasan Imam Syafi’i harus selesai dulu bila ingin melanjutkan aktivitas pembangunan,”kata Mariyoto.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat baik pada warga Tapan maupun pihak Yayasan agar tetap tenang agar tidak terjadi gesekan. Dan meminta pihak Yayasan Imam Syafi’i untuk secepatnya sosialisasi ke warga Desa Tapan agar terwujud kendisi yang kondusif.
Editor : Poppy Setiawan