Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Jajaran Pelayanan Pengaduan dan Penindakan Disiplin (P3D) Provost Polrestabes Palembang, menertibkan sejumlah tempat parkir liar di areal Polrestabes Palembang, Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang. Alhasil, beberapa sepeda motor digembosi karena salah parkir, Kamis (05/08/2020).
“Kegiatan ini hanya penertiban kendaraan, baik sepeda motor atau mobil, yang parkir tidak pada tempatnya. Jika di dapati kendaraan yang tidak tertib, maka anggota kita mengambil tindakan gembosi ban. Selain itu, ditempel kertas berisi ‘Salah Perkiran’,” jelas Plt Kasi Propam Polrestabes Palembang, Iptu Johar, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Salah satu korban pemilik sepeda motor yang di gembosi petugas, Deni mengaku pasrah.
“Mau dibilang apa lagi, ban sudah digembosi. Tinggal lagi, gimana caranya bisa diperbaiki seperti semula. Besok-besok, saya akan patuhi dan tertib lagi,” jelasnya.
Editor : Selfy