Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Menindaklanjuti surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2020, Camat Suak Tapeh adakan Bimtek Pelatihan Pengoperasian Aplikasi eHDW Kader Pembangunan Manusia.
Bimtek ini digelat di halaman Kantor Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Sumsel, Jumat (7/8/2020) lalu.
Narasumber dari Tenaga Ahli (T.A ) dari Kabupaten Banyuasin dan Pendamping Desa (PD), melaksanakan bimtek pelatihan pengoperasian Aplikasi E-DW ke semua KPM.
Yang mana dapat digunakan untuk memperoleh data real time dan informasi secara akurat, untuk membantu desa memfasilitasi data pencegahan stunting.
“Sehubungan dengan di terapkannya aplikasi e-HDW ini diharapkan kepada desa untuk menganggarkan telepon seluler minimal Android 5 guna untuk pelaporan data, dengan adanya aplikasi mobile ini desa dapat lebih efektif dalam pencegahan stanting di desa,” ucap Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, Sabtu (8/8/2020).
Ia menjelaskan, aplikasi eHDW dan Indeks Desa Membangun (IDM) akan terintegrasi dengan sistem informasi EPPGBM ( Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat).
“Akan menjadi dasar dalam penetapan lokal desa prioritas (Desa Merah Stunting ) dan rekomendasi intervensi lintas sektor. Saat ini di wilayah Kecamatan Suak Tapeh ada 17 persen Sunting,” ucapnya.
Dia menambahkan, cakupan menu aplikasi eHDW meliputi data data fasilitas desa. Contohnya Polindes, PAUD, posyandu, air bersih dan sanitasi serta penerima manfaat.
“Penerima manfaat itu adalah ibu hamil, ibu nifas, anak berumur 0 sampai 2 tahun serta anak yang berumur lebih dari 2-6 tahun yang semenjak lahir samapai umur 1000 hari kelahiran,” katanya.
Kadis PMD Kabupaten Banyuasin Roni Utama yang diwakili Kabid Keuangan Joni Gunawan menyebutkan, tugas utama kader KPM adalah untuk mencegah Satunting.
“Secara khusus aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan sehingga KPM dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa,” katanya
Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Banyuasin Rismarini mengatakan, adanya aplikasi eHDW atau Elektronik Human Development Worker akan mempermudah tugas dan fungsi kader desa.
Dengan adanya aplikasi mobile ini, maka kader desa dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa.
“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan Pengenalan dan Pelatihan kepada TPP dan KPM untuk Kecamatan Suak Tapeh. Semoga Aplikasi eHDW ini permudah kader dalam menganalisis konvergensi stunting di desa. Yang kemudian Stunting bisa diatasi dengan baik,” ujar Rismarini.
Dia berharap pencegahan stunting di desa, perlu didukung sistem informasi yang cepat dan akurat.
Adanya aplikasi eHDW yang telah diluncurkan Kemendes PDTT RI diharapkan dapat mendukung layanan intervensi gizi masyarakat,” harap Rismarini.
Dia menyebut, P3MD Banyuasin bersama Dinsos dan PMD telah memfasilitasi pengenalan dan IST/OJT kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dan KPM.
Agar dapat menggunakan dan menginput data melalui aplikasi di telepon seluler mereka masing.
“Saat ini semuanya sudah dalam proses. Sebanyak 11 nomor HP KPM sudah kita daftarkan ke aplikasi. Tinggal kader download aplikasi di Play Store,” ucapnta.
Rismarini juga menerangkan bahwa selanjutnya, aplikasi eHDW dan Indeks Desa Membangun (IDM) akan terintegrasi dengan sistem informasi EPPGBM (Elektronik Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dan akan menjadi dasar dalam penetapan lokasi desa prioritas (Desa Merah Stunting) dan rekomendasi intervensi lintas sektor.
“Cakupan menu aplikasi eHDW meliputi data-data fasilitas desa. Misalnya Polindes, PAUD, Posyandu, Air Bersih dan Sanitasi serta penerima manfaat. Penerima manfaat itu adalah ibu hamil, ibu nifas,anak berumur 0 sampai 2 tahun serta anak yang berumur 2- 6 tahun,” jelas dia.
Selain itu, eHDW diantaranya memiliki fitur diantaranya “Tugas Saya” , yang artinya KPM akan menerima notifikasi berupa kegiatan layanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.
“KPM perlu memantau dan memastikan intervensi layanan tersebut diterima oleh penerima manfaat,” tegasnya.
Selain itu ada fitur “Laporan Tahunan” , yakni menyajikan data dan informasi kegiatan pencegahan stunting yang sudah dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun. Sedangkan “Laporan Triwulan” akan menyajikan skor desa yang telah dicapai dalam kurun waktu setiap triwulan.
“Secara khusus,aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM. Serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan. Sehingga KPM dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa,” urai dia.
Ia mengharapkan semua pihak dapat mensukseskan berfungsinya aplikasi ini. “Kepada Pemerintah Desa sangat diharapkan memperhatikan kader dan memfasilitasi agar berjalan sesuai target,” tandas dia.
Terpisah, PDTI Suak Tapeh Febriwansyah berharap dengan adanya pelatihan aplikasi eHDW ini, kemampuan kader KPM diharapakan bisa mengoperasikan aplikasi eHDW untuk Pendataan 1000 HPK dalam pencegahan stunting.
Editor : Nefri