Reporter: Idrak
GORONTALO,Mattanews.co – Gubernur Gorontalo Drs. H. Rusli Habibie bersama Pimpinan KPK RI Bapak Nawawi Pomolango, S.H, M.H dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. M. Adnas M.Si melaksanakan Dialog Interaktif, dengan tema sinergi pemberantasan korupsi pada masa Covid-19. Selasa (11/08/2020)
Terkait peran Polri dalam hal penangan Covid-19, Kapolda Gorontalo menyampaikan, Provinsi Gorontalo sudah mengambil langkah awal, karena sebelum Gorontalo terdampak, pihak Polda sudah melakukan upaya – upaya Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan berskala besar dan pihaknya juga menjaga perbatasan di 8 titik.
“Hal ini merupakan Pengamanan, Pengawasan, agar supaya masyarakat tidak terdampak penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda juga menjelaskan, Bahwa ada pengaduan sebagian masyarakat yang sedang dalami oleh pihaknya, dan tentu pengaduan masyarakat tersebut, pihaknya melakukan “Quick Respon”, agar pengaduan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Langkah – langkah yang dilakukan Polri tidak terlepas dari hasil rapat forkopimda, dalam keadaan adaptasi kebiasaan baru ini, saya berharap, masyarakat sehat dan ekonomi tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.
Kapolda juga menjelaskan untuk mencegah adanya angka korupsi yang ada di Gorontalo, Polri memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di tengah pandemi COVID-19 saat ini yang menjadi tanggung jawab bersama.
Terkait pemberantasan khususnya proses pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa, Gubernur Gorontalo menjelaskan, pihaknya membuat MoU dengan Kejaksaan, Polda Gorontalo dan BPKP, contohnya rumah sakit Ainun yang diputuskan oleh pihaknya menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
Dan untuk saldo anggaran dalam penanganan Covid-19 masih cukup besar karena APBD Kabupaten Kota terlibat dalam penanganan Covid-19.
“Kita juga bersama kejaksaan dengan Polda dan kejaksaan setiap ada penyuluhan – penyuluhan terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo,” tutur Gubernur.
Disamping itu, KPK RI Nawawi mengungkapkan, Soal pengadaan barang dan jasa, KPK akan melakukan intervensi kepada 8 ruang terutama pada pengadaan barang dan jasa.
“Disamping itu juga tentang perencanaan anggaran, optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan APIP,” tutup Nawawi (ril).
Editor: Fly














