Reporter : Tison
MEDAN,Mattanews.co- Aparat kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 100 kg sabu dan 50 ribu pil ekstasi hingga menangkap pelaku sampai ke Ibu Kota Jakarta. Atas torehan itu jutaan jiwa berhasil diselamatkan akibat gagalnya peredaran tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan dari tangkapannya itu 100 kg sabu disebutkannya mampir menyelamatkan 1 juta jiwa. Selanjut untuk 50 ribu pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu jiwa. Terlebih generasi muda kerap menjadi sasaran utama bisnis gelap narkoba juga ikut terselamatkan.
“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai,”katanya kepada awak media Selasa (18/8/2020)
Dia juga meminta bantuan dari seluruh pihak khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Lalu dia juga meminta masyarakat ikut serta memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
Sementara itu penangkap sendiri dilakukan Dit Resnarkoba Polda Sumut berawal dari hasil pengembangan tersangka DEJ yang diringkus bersama barang bukti sabu seberat 23 kg pada Jumat (19/06) lalu.
Nah dari itulah polisi melakukan penyelidikan hingga terbang ke Ibukota Jakarta untuk menangkap pelaku pelaku lain yang nekat mengendarakan narkoba ke Medan.
Pada hari Sabtu (15/08) sekira pukul 04.30 Wib, Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K, MH beserta Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut dan personel Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan tersangka HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta
Dan disita barang bukti berupa 3 karung plastik yang berisi 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg dan satu kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan 25 ribu butir pil ekstasi dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir.
Di hari yang sama tim kembali meringkus tersangka lainnya yaitu ST di Jalan Raya Cilincing Kalibaru Jakarta dan disira barang bukti berupa 2 karung plastik didalamnya 50 bungkus teh china berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 50 Kg
Serta 1 kotak fiber berisikan 5 bungkus plastik transparan berisikan Narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 25 ribu butir dimana masing-masing bungkus sebanyak 5 ribu butir. Dari keterangan tersangka ST Narkotika tersebut akan diantar ke gudang di Medan
Selanjutnya pada Senin (17/08) dilaksanakan Controlled Delivery atau penyerahan Narkoba yang diawasi oleh petugas di salah satu gudang didaerah KIM 3 Medan. Namun disana tersangka ST melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok sehingga dilakulan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka ST
Tersangka ST selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun diperjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia.
Editor : Lintang














