NUSANTARA

Pemkab Ciamis Terus Berbenah, Raperda Bahas BPR Surya Galuh

×

Pemkab Ciamis Terus Berbenah, Raperda Bahas BPR Surya Galuh

Sebarkan artikel ini

Reporter : Gian

CIAMIS, Mattanews.co – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna terkait Penjelasan Bupati Ciamis terhadap 4 buah Raperda Kabupaten Ciamis Tahun 2020 di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis, Rabu (19/8/2020).

Salah satu pembahasan dalam Raperda yang dihadiri oleh Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Ciamis tersebut adalah membahas terkait BUMD BPR Surya Galuh.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan menerangkan, Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis dilatarbelakangi tidak terwujudnya pembentukan PD BPR Surya Galuh.

Hal tersebut berdasarkan Perda nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembentukan PD BPR Surya Galuh yang merupakan Gabungan dari PD BPR Lakbok, PD BPR BKPD Pangandaran dan PD BPR BKPD Cijulang.

“Tidak terwujudnya pembentukan PD BPR Surya Galuh diakibatkan adanya penyerahan aset PD BPR BKPD Pangandaran dan PD BPR BKPD Cijulang,” terangnya

Herdiat menjelaskan bahwa BPR Surya Galuh merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat.

“Pasca beberapa aset diserahkan ke Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis kini hanya memiliki 1 BUMD BPR yaitu PD BPR Lakbok yang seluruh modalnya milik Pemerintah,” ungkap Herdiat.

Editor : Chitet