Belum Ada Balon Bupati Labuhanbatu Ajukan Permintaan Draf RPJPD 2005 – 2025

Reporter : Ricky

LABUHANBATU, Mattanews.co Hingga saat ini, Pemkab Labuhanbatu belum menerima permintaan soft copy ataupun hard copy Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 s/d 2025 dari Bakal Calon (Balon) Bupati 2021 s/d 2025. Padahal, salahsatu syarat pendaftaran Balon adalah naskah visi-misi yang disesuaikan dengan RPJPD.

Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi, saat disambangi di kantornya menyebutkan 17 item dokumen syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020. Menurutnya, salah satu syarat adalah naskah visi-misi.

“Naskah visi-misi dan program pasangan calon mengacu RPJPD wajib disertakan saat pendadaftaran,” kata Wahyudi, Selasa (1/09/2020).

Terpisah, Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu dikonfirmasi permintaan soft copy ataupun hard copy Perda RPJPD 2005 s/d 2025, ia mengarahkan untuk bertanya kepada Ka Bappeda, Hobol Rangkutih.

“Coba dikonfirmasi ke Bappeda pak Hobol,” jawabnya singkat via WhatsApp.

Sedangkan, Kepala Bappeda, Hobol Rangkuti ketika disambangi di kantornya mengaku belum menerima permohonan soft copy maupun hard copy RPJPD dari Balon Bupati.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait