Reporter : Mokhsen Rumeu
FAKFAK, Mattanews.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Fakfak, mulai memanas menjelang pilkada Fakfak 2020. Hal ini dikarenakan pergantian secara mendadak Dewan Pengurus Pusat ( DPP) PKB terhadap pengurus DPC Fakfak, yang diterbitkan dalam Surat Keputusan kepengurusan baru dengan Nomor : 4084/DPP/01/VIII/2020, Minggu (6/9/2020).
Dalam SK tersebut dicantumkan nama Iskandar Tassa sebagai Ketua DPC PKB, menggantikan Ramlan Pelu dan Usman Rengan sebagai Sekretaris DPC, menggantikan Safi Yarkuran.
Usman Rengen selaku Sekretaris DPC PKB kepada mattanews.co membenarkan atas surat keputusan DPP dalam kepengurusan baru yang dikeluarkan tanggal 3 September 2020 kemarin.
“Iya, surat keputusan dari DPP PKB sudah kami terima dan kami dapat menjalankan amanat partai,” ujar Usman Rengen.
Dikatakan Usman Rengen, selain Surat Keputusan Kepengurusan baru, DPP PKB juga menerbitkan surat keputusan dengan Nomor : 4068/DPP/01/IX/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terhadap Pasangan Samaun Dahlan dan Clifford H Ndandarmana, selaku calon Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada Fakfak 2020.
“Bukan itu saja, dua surat keputusan yang dikeluarkan DPP PKB ini juga sudah kami terima dan akan segera kami laksanakan,” bebernya.
Lebih lanjut, pria yang kerap di sapa Abng Dewa mengisaratkan kepada semua pengurus dan kader partai, agar dapat memperkuat Basis Basis PKB dimana saja berada untuk memenangkan Paslon Samaun Dahlan – Cliffor H.Ndandarmana pada pilkada Fakfak 2020.
“Wajib hukumnya kepada pengurus dan Kader untuk mendukung dan melaksanakan perintah partai dalam memenangkan Samaun – Clifford,” tandas Sekretaris DPC Fakfak ini.
Meskipun DPP PKB mengeluarkan surat rekomendasi diinjury time kepada pasangan Samaun – Clifford (SADAR) dan tidak masuk dalam koalisi partai pengusung, namun sebagai partai pendukung sudah sangat siap untuk menjalankan perintah partai dalam memenangkan Pasangan SADAR.
“Sebenarnya PKB masuk dalam partai pengusung Samaun – Clifford namun karna keterlambatan sebagian dokumen persyaratan, sehingga KPU Fakfak tidak dapat mengakomodir,” tutup Usman Rengen.
Editor : Selfy














