Reporter : M Rafi
TANAH DATAR, Mattanews.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat (Sumbar), masih memverifikasi dokumen pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon).
Namun sampai hari Selasa (15/9/2020), empat bapaslon belum ada yang melengkapi syarat dan kelengkapannya.
Komisioner di KPUD Tanah Datar Erlonaldi mengatakan, ketetapan waktu pendaftaran sudah digelar tanggal 5-6 September 2020 kemarin.
Yang mana hanya membawa surat keterangan dalam peroses pengurusan.
“Namun sampai sekarang belum juga ada yang memenuhi kelengkapan persyaratan itu, dari ke empat pasangan yang mendaftar,” ucapnya.
Pihaknya akan menunggu sampai batas tanggal 16 September 2020, yang sudah ditetapkan, untuk menyelesaikan persyaratan itu.
Setelah itu, KPUD Tanah Datar akan kembali memverifikasi syarat pendaftaran.
“Hal ini sudah kami sampaikan juga lewat berita acara waktu pendaftaran dahulu,” katanya.
KPUD Tanah Datar akan membuat berita acara, jika seluruh bapaslon tidak melengkapinya dengan Calon Terkategori Belum memenuhi Syarat (BMS).
Editor : Nefri














